Bahlil Ingin Ada Etanol 10 Persen pada BBM, Aman untuk Kendaraan di Indonesia?
Pemerintah berencana menerapkan mandatori E10 atau campuran etanol 10 persen pada BBM. Dengan kadar tersebut apa aman bagi kendaraan?

OTORIDER - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan mandatori E10, yakni penerapan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Saat ini, implementasi bioetanol baru diterapkan pada Pertamax Green 95 dengan kadar etanol 5 persen (E5). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui rencana peningkatan kadar etanol tersebut. “Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, dan beliau sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” ujar Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (7/10).
Perlu Waktu 2–3 Tahun untuk Persiapan
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa penerapan mandatori E10 tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah masih memerlukan waktu untuk memastikan kesiapan dari sisi teknis, infrastruktur, dan pasokan etanol dalam negeri. “E10 masih dalam pembahasan, kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, bagus, baru kita jalankan. Butuh 2–3 tahun terhitung dari sekarang. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu,” jelas Bahlil.
Aman untuk Kendaraan Modern
Meski wacana penerapan E10 menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan bermotor, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menegaskan bahwa campuran etanol 10 persen tergolong aman untuk kendaraan modern.
“Kandungan ini masih tergolong rendah, setara E3,5, dan berada di bawah batas aman internasional seperti E10 yang digunakan secara luas di banyak negara,” jelas Yannes saat dihubungi Otorider.
Menurutnya, penggunaan etanol justru memiliki manfaat tambahan, seperti meningkatkan daya dan torsi mesin, sekaligus mengurangi emisi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), serta partikel berbahaya lainnya.
Sudah Diterapkan di Banyak Negara
Yannes juga menambahkan bahwa kebijakan mandatori pencampuran etanol bukanlah hal baru di dunia otomotif global. Negara-negara besar telah lebih dahulu menerapkannya sejak lama. “US EPA dan Renewable Fuel Standard sejak 2005 mewajibkan pencampuran biofuel E10 di Amerika Serikat. Uni Eropa melalui Renewable Energy Directive (RED II) juga sudah menjadikan E10 sebagai bahan bakar standar sejak 2009,” terangnya.
Selain itu, beberapa negara lain juga telah melangkah lebih jauh:
- Australia menerapkan E10 di New South Wales dan Queensland sejak 2017
- China memberlakukan E10 secara nasional sejak 2020
- India menggunakan E5 sejak 2003
- Kanada telah memakai E5 sejak 2010
- Brasil bahkan sudah menerapkan E20 sejak 1993
Menuju Transisi Energi Bersih
Rencana penerapan BBM E10 dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon di Indonesia. Selain membantu menjaga lingkungan, penggunaan etanol yang berasal dari tebu atau singkong juga dapat mendorong sektor pertanian dan membuka peluang ekonomi baru di dalam negeri. (*)










