DJKA Resmi Buka Mudik Motor Gratis Nataru 2025/2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
DJKA mengumumkan pendaftaran program Mudik Motor Gratis yang berlangsung sepanjang 1–29 Desember 2025. Peserta wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal pendaftaran online.

OTORIDER - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program Mudik Motor Gratis (Motis) khusus untuk momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Program ini kembali menjadi solusi aman dan efisien bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus mengendarai motor dalam perjalanan jauh.
DJKA secara resmi membuka pendaftaran Motis mulai 1 Desember hingga 29 Desember 2025, sementara proses pengangkutan motor berlangsung pada 23—30 Desember 2025. Melalui layanan ini, motor pemudik akan diangkut menggunakan kereta barang, sementara penumpangnya dapat melakukan perjalanan dengan kereta penumpang secara terpisah atau bersama motor melalui paket yang disediakan.
Dua Lintas Pelayanan Motis Nataru 2025/2026
Untuk periode ini, DJKA menyediakan dua jalur pengiriman motor ke berbagai daerah di Jawa:
1. Lintas Utara
Melayani rute:
- Jakarta Gudang
- Pasar Senen (penumpang)
- Bekasi (penumpang)
- Cirebon Prujakan
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang Tawang
2. Lintas Tengah
Mencakup rute:
- Jakarta Gudang
- Pasar Senen (penumpang)
- Cirebon Prujakan
- Purwokerto
- Kebumen
- Kutoarjo
- Lempuyangan
- Purwosari
Dengan dua lintas tersebut, peserta memiliki lebih banyak pilihan tujuan sesuai rencana mudik masing-masing.
Ketentuan Khusus Peserta Motis
DJKA menegaskan bahwa peserta yang sudah terdaftar wajib mengikuti program, dan jika membatalkan keikutsertaan, maka tidak diperbolehkan mendaftar pada Motis tahun berikutnya. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi: https://motis.djka.kemenhub.go.id
Setelah mendaftar secara online, peserta wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih saat registrasi. “Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya,” tulis DJKA dalam laman resminya.
Syarat Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026
Berikut syarat lengkap yang wajib dipenuhi:
1. Identitas Peserta
Memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
2. Spesifikasi Motor
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Motor dalam kondisi standar, tidak dimodifikasi ekstrem, dan layak jalan.
3. Fasilitas Pembelian Tiket Penumpang
Satu motor dapat difasilitasi dengan:
- 2 tiket penumpang dewasa
- 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun)
Dengan ketentuan:
Nama pada tiket kereta harus sama dengan peserta Motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua harus terdaftar dalam Kartu Keluarga yang sama.
- Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau dialihkan namanya.
Program Motis, Solusi Aman dan Hemat
Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru, program Mudik Motor Gratis dari DJKA kembali menjadi opsi terbaik untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengurangi kemacetan di jalur darat.
Pemudik dapat menikmati perjalanan dengan lebih nyaman menggunakan kereta api, sementara motor tiba dengan aman di kota tujuan. (*)










