Belum Wajib, Tapi Rem ABS Diproyeksikan Jadi Standar Motor di Indonesia

Dipublikasikan : Senin, 19 Januari 2026 09:12

Kemenhub mendukung penggunaan rem ABS pada sepeda motor demi keselamatan. Wacana ABS wajib untuk semua motor di Indonesia kian menguat.

Belum Wajib, Tapi Rem ABS Diproyeksikan Jadi Standar Motor di Indonesia
Pengereman Honda New Stylo 160 dengan ABS (Foto : Otorider)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Isu mengenai penerapan rem Anti-lock Braking System (ABS) pada seluruh sepeda motor di Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat. Wacana ini mencuat seiring tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor, serta dorongan peningkatan standar keselamatan kendaraan bermotor di tanah air.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho, mengatakan bahwa fitur keselamatan modern seperti ABS hingga stability control kini semakin memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia. “Banyak fitur keselamatan kini dapat diimplementasikan di Indonesia, mulai dari rem ABS hingga sistem stability control yang secara otomatis membantu kendaraan bermanuver lebih aman,” ujar Yusuf dikutip dari Antara.

Teknologi ABS Dinilai Efektif Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Menurut Yusuf, teknologi ABS dan stability control memiliki peran penting dalam membantu pengendara bermanuver lebih aman di berbagai kondisi jalan raya nasional, baik di jalan licin, saat hujan, maupun dalam kondisi darurat.

Ia menegaskan bahwa integrasi teknologi keselamatan otomatis pada kendaraan bermotor mampu:

  • Meningkatkan stabilitas kendaraan
  • Mengoptimalkan kontrol pengereman
  • Memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna jalan

Anti-lock Braking System (ABS) sendiri merupakan teknologi pengereman canggih yang dirancang untuk mencegah roda terkunci ketika pengendara melakukan pengereman mendadak. Dengan sistem ini, pengendara tetap dapat mengendalikan arah kendaraan, sehingga risiko tergelincir dan kecelakaan dapat dikurangi.

Data Kecelakaan Jadi Dasar Penguatan Keselamatan

Pentingnya peningkatan sistem pengereman pada sepeda motor juga didukung oleh data kecelakaan lalu lintas. Korlantas Polri mencatat sekitar 44 persen kecelakaan sepeda motor sepanjang 2024 dipicu oleh kegagalan fungsi pengereman. Angka tersebut menunjukkan bahwa sistem pengereman masih menjadi salah satu faktor krusial dalam keselamatan berkendara.

India Jadi Contoh Penerapan ABS Secara Luas

Dalam skala global, beberapa negara telah lebih dulu menerapkan kebijakan wajib ABS pada sepeda motor. India menjadi salah satu contoh sukses penerapan ABS secara luas.

Pemerintah India melalui Kementerian Transportasi Jalan dan Jalan Raya (MoRTH) akan mewajibkan penggunaan ABS pada seluruh sepeda motor dan skuter baru mulai Januari 2026, tanpa memandang kapasitas mesin. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di negara tersebut.

Tanggapan Produsen Motor: Tunggu Panduan Pemerintah

Dari sisi industri, produsen sepeda motor di Indonesia menyambut wacana ini secara terbuka. PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan bahwa penggunaan ABS pada seluruh model motor memungkinkan untuk diterapkan di masa depan, namun tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

Direktur Marketing PT AHM, Octavianus Dwi, mengatakan bahwa ABS dapat menjadi opsi keselamatan yang lebih luas demi meningkatkan keamanan pengendara. “Kami masih menunggu panduan pemerintah untuk mendukung rencana tersebut. Karena itu kaitannya dengan safety. Dan angka kecelakaan itu banyak faktor, dari pengereman jadi salah satu yang perlu ditingkatkan,” ujar Octavianus saat ditemui Otorider di Cikarang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Meski belum ada regulasi resmi yang mewajibkan ABS pada seluruh sepeda motor, sinyal dukungan dari pemerintah dan kesiapan teknologi dari produsen menunjukkan bahwa arah kebijakan keselamatan kendaraan di Indonesia semakin ditingkatkan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.