Harga Kerap Murah, Apakah Beli Kendaraan Lelang Aman?
Banyak yang masih ragu membeli kendaraan lewat lelang, dimana biasanya harga kendaraan lelang bisa lebih murah dari pasaran.

OTORIDER - Pertanyaan mengenai keamanan membeli kendaraan hasil lelang kerap muncul di kalangan masyarakat. Banyak yang tertarik karena harga yang ditawarkan sering kali lebih murah dibanding pasaran, namun masih ada kekhawatiran terkait legalitas, kondisi kendaraan, hingga proses transaksi. Menjawab hal tersebut, salah satu balai lelang terbesar di Indonesia, JBA Indonesia, menegaskan bahwa membeli kendaraan melalui lelang aman dan transparan selama dilakukan di lembaga resmi.
Menurut Marketing & Digital Sales Department Head JBA Indonesia, Monika Erika, seluruh kegiatan lelang di JBA dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh instansi pemerintah. “Beli kendaraan di lelang JBA aman. Lelang di JBA bersifat terbuka dan diawasi oleh DJKN di bawah Kementerian Keuangan," papar Monika kepada Otorider.
Diawasi Langsung oleh Pemerintah
DJKN atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara merupakan lembaga resmi di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengatur, mengawasi, dan memberikan izin operasional bagi balai lelang swasta. Dengan adanya pengawasan dari DJKN dan kehadiran Pejabat Lelang, proses jual-beli kendaraan lelang seperti di JBA memiliki dasar hukum yang kuat.
Setiap kendaraan yang dilelang telah melewati proses verifikasi dokumen kepemilikan, sehingga pembeli tidak perlu khawatir mengenai legalitas surat kendaraan (BPKB dan STNK). "Selain itu, setiap lelang dihadiri dan diawasi oleh Pejabat Lelang Kelas 2, sehingga prosesnya transparan dan terpercaya,” ujar Monika.
Proses Lelang Terbuka dan Transparan
Sistem lelang di JBA bersifat terbuka untuk umum dan dapat diikuti siapa pun, baik secara langsung di lokasi maupun secara daring melalui platform digital milik JBA.
Peserta lelang dapat melihat daftar kendaraan, foto, hingga detail kondisi kendaraan sebelum melakukan penawaran. Proses bidding (penawaran harga) juga dilakukan secara real time, sehingga kecil kemungkinan adanya manipulasi harga.
“Kami selalu memastikan setiap kendaraan yang dilelang telah diverifikasi datanya, termasuk kondisi fisik, nomor rangka, dan nomor mesin. Semua proses ini dilakukan untuk melindungi pembeli dari potensi masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.
Dengan begitu, proses yang terbuka, transparan, dan terverifikasi membuat lelang menjadi salah satu alternatif menarik bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau namun tetap legal dan aman. (*)










