Jangan Tergiur! Ini Bahaya dan Risiko Beli Moge Bodong

Dipublikasikan : Senin, 3 Februari 2025 08:22

Demi keamanan, kenyamanan, dan investasi jangka panjang, lebih baik memilih motor dengan dokumen resmi, membeli motor bodong, siap-siap menghadapi konsekuensi.

Jangan Tergiur! Ini Bahaya dan Risiko Beli Moge Bodong
Diler Anak Elang Harley-Davidson. (Foto: Otorider/Gemilang Isromi Nuar)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Mengoperasikan kendaraan tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 288 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang sah dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Saat ini sendiri terapat sepeda motor gede (moge) yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti STNK dan BPKB. Moge bodong bisa juga disebut sebagai moge NP (no papers). Alasan seseorang membeli moge bodong di antaranya karena harganya yang lebih murah

Menurut Direktur Anak Elang Harley-Davidson, Raka Herza sebenarya terdapat perbedaan signifikan antara motor Harley-Davidson dengan dokumen lengkap (full paper) dan motor bodong. 

Menggunakan motor dengan dokumen resmi memberikan banyak keuntungan, seperti keamanan dalam berkendara, nilai jual yang lebih stabil, serta kemudahan dalam mendapatkan layanan servis resmi. Sebaliknya, motor bodong tidak memiliki kejelasan asal-usul dan dapat disita oleh pihak berwenang kapan saja.

"Keuntungan menggunakan motor dengan dokumen resmi sangat signifikan. Jika mereka memilih motor bodong, itu di luar kendali kami. Pada akhirnya, wewenang untuk menindak atau menentukan legalitas kendaraan tetap berada di pihak kepolisian," kata Raka di Jakarta, Kamis (30/1).

Sebagai dealer resmi Harley-Davidson di Indonesia, Anak Elang Harley-Davidson memiliki kebijakan ketat terkait kendaraan tanpa dokumen resmi. Mereka menolak memberikan layanan servis kepada motor bodong. "Di tempat kita, hanya motor dengan dokumen resmi yang bisa mendapatkan layanan servis. Ini demi menjaga standar kualitas," ujar Raka.

Dengan mempertimbangkan aspek hukum dan manfaat jangka panjang, membeli motor Harley-Davidson dengan dokumen resmi adalah pilihan bijak. Hindari motor bodong agar terhindar dari risiko hukum, serta nikmati kenyamanan dan layanan terbaik dari dealer resmi. (*)

Tahun ini bakal makin banyak motor listrik baru. Apakah anda tertarik membeli?

Berikan jawaban Anda di bawah ini.

Polling by Otorider

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.