Kata Pengamat, Terkait Penggunaan Sirene dan Rotator Sembarangan Picu Penolakan Publik
Masyarakat gerah penyalahgunaan strobo dan sirene di jalan. Kebisingan dan regulasi lemah memicu penolakan publik.

OTORIDER - Sirene dan rotator atau yang lebih dikenal sebagai strobo pada dasarnya dirancang sebagai alat peringatan darurat. Namun, penggunaannya yang kerap tidak tepat justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Alih-alih menjadi alat keselamatan, sirene dan strobo sering dianggap sebagai simbol hak istimewa di jalanan.
Menurut Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, ketika sirene dibunyikan, masyarakat kini sering ragu apakah itu benar-benar keadaan darurat atau sekadar kendaraan yang ingin mendapat prioritas di jalan. Hal ini berpotensi menghambat respons cepat saat terjadi situasi darurat yang sesungguhnya.
Penyebab Penolakan Sirene dan Strobo
Penyalahgunaan untuk Hak Istimewa
Banyak masyarakat mengeluhkan penyalahgunaan strobo oleh kendaraan pribadi maupun pejabat yang tidak sedang dalam kondisi darurat. Strobo yang seharusnya hanya dipakai oleh ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi malah digunakan untuk menerobos kemacetan. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan serta membuat masyarakat memandang strobo bukan lagi sebagai alat keselamatan, melainkan sebagai jalan pintas di lalu lintas.
Gangguan Kebisingan
Suara sirene yang nyaring sering kali menimbulkan gangguan, terutama di lingkungan padat penduduk dan saat malam hari. Kebisingan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat memicu stres dan kecemasan. Warga yang sakit, orang tua, maupun anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak dari suara bising berlebihan di jalanan.

Regulasi Kurang Tegas
Walaupun aturan sudah jelas menyebutkan siapa yang berhak menggunakan sirene dan strobo, penegakan hukum di lapangan dinilai lemah. Akibatnya, banyak pihak berani melanggar tanpa takut sanksi. Ketidakjelasan ini membuat penyalahgunaan strobo semakin marak.
Turunnya Kepercayaan Publik
Dampak lain dari penggunaan sirene dan strobo secara sembarangan adalah menurunnya kepercayaan masyarakat. Menurut Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, ketika sirene dibunyikan, masyarakat kini sering ragu apakah itu benar-benar keadaan darurat atau sekadar kendaraan yang ingin mendapat prioritas di jalan. Hal ini berpotensi menghambat respons cepat saat terjadi situasi darurat yang sesungguhnya.
“Masyarakat semakin vokal menuntut penegakan hukum yang lebih ketat dan penggunaan strobo yang bertanggung jawab. Intinya, penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai aturan menciptakan ketidakadilan, mengganggu ketenangan,” ujar Djoko kepada Otorider, Sabtu (20/9).
Penolakan masyarakat terhadap sirene dan strobo tidak muncul tanpa alasan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan lebih tegas dalam menertibkan penggunaan alat peringatan darurat ini. Dengan aturan yang jelas dan penindakan yang konsisten, sirene dan strobo bisa kembali pada fungsi utamanya, yakni menjaga keselamatan publik, bukan menambah keresahan di jalan raya. (*)










