SPBU Swasta Tolak BBM Pertamina Karena Etanol, Benarkah Bahaya untuk Mesin Motor?
Penggunaan etanol dalam bensin bisa pengaruhi konsumsi BBM. Benarkah bikin motor lebih boros, atau justru efisien?

OTORIDER - Isu penolakan sejumlah SPBU swasta seperti BP-AKR dan Vivo Energy terhadap BBM Pertamina yang mengandung etanol 3,5% memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, apakah bahan bakar bercampur etanol benar-benar berbahaya untuk mesin motor, atau justru aman digunakan?
Etanol 3,5% Masih Aman untuk Mesin
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menegaskan bahwa campuran etanol 3,5% (E3,5) tergolong aman dan tidak bermasalah bagi mayoritas kendaraan bermotor di Indonesia, terutama motor dan mobil keluaran terbaru dengan sistem injeksi modern.
“Kandungan ini masih tergolong rendah, setara E3,5, dan berada di bawah batas aman internasional seperti E10 (10%) yang digunakan luas di banyak negara. Bahkan etanol dapat meningkatkan daya serta torsi mesin, selain menekan emisi karbon monoksida, hidrokarbon, hingga partikel kecil lainnya,” ujar Yannes saat dihubungi Otorider, Jumat (3/10).

Standar Global: Etanol Sudah Jadi Mandatori
Lebih lanjut, Yannes menjelaskan bahwa penggunaan etanol dalam bensin merupakan standar global untuk menekan emisi karbon. Beberapa regulasi internasional bahkan telah mewajibkan penggunaan bioetanol dengan kadar lebih tinggi daripada yang diterapkan Pertamina saat ini:
- Amerika Serikat: US EPA & Renewable Fuel Standard sejak 2005 mewajibkan pencampuran E10.
- Uni Eropa: Renewable Energy Directive (RED II) sejak 2009 menetapkan E10 sebagai default fuel.
- Australia: Beberapa wilayah seperti New South Wales dan Queensland menerapkan mandatori E10 sejak 2017.
- China: Wajib E10 sejak 2020.
- India: Terapkan E5 sejak 2003.
- Kanada: Terapkan E5 sejak 2010.
- Brasil: Sudah menggunakan E20 sejak 1993.
Dengan standar internasional tersebut, menurut Yannes, penerapan E3,5 Pertamina justru masih sangat konservatif dan aman.
Mengapa BP dan Vivo Menolak?
Meski secara teknis aman, SPBU swasta seperti BP dan Vivo tetap enggan membeli BBM Pertamina yang sudah dicampur etanol. Bukan karena masalah teknis, melainkan karena strategi bisnis dan SOP perusahaan.
“SPBU swasta memang meminta base fuel murni tanpa etanol sesuai SOP mereka. Hal ini karena mereka ingin melakukan proses blending sendiri dengan komposisi khusus yang sudah dipatenkan,” jelas Yannes.
Dengan kata lain, penolakan tersebut lebih terkait dengan kebijakan internal dan brand positioning ketimbang isu keamanan mesin.
Kesimpulan
Etanol 3,5% dalam BBM Pertamina tidak berbahaya bagi mesin motor maupun mobil modern, justru mendukung target pemerintah dalam menekan emisi karbon. Namun, SPBU swasta seperti BP dan Vivo memilih menolak karena ingin menjaga standar produk dan proses blending sesuai strategi masing-masing. (*)










