Tarif AS Ancam Industri Motor Listrik Nasional, China Siap Serbu Pasar RI?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis.

OTORIDER - Pemerintah Amerika Serikat resmi menerapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap 185 negara, termasuk Indonesia. Dalam kebijakan ini, produk-produk dari negara-negara tersebut akan dikenai tarif impor yang setara dengan tarif yang dikenakan negara asal terhadap barang AS. Akibatnya, Indonesia kini menghadapi tarif impor sebesar 32 persen untuk sejumlah produk ekspornya ke AS.
Salah satu sektor yang bisa terdampak secara signifikan adalah industri motor listrik Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, industri ini berkembang pesat seiring dengan dorongan pemerintah menuju kendaraan ramah lingkungan.
Peringatan AISMOLI: Potensi Kebanjiran Produk Impor
Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Irjen Pol (Purn) Budi Setiyadi, turut angkat suara. Ia menyebut bahwa kebijakan tarif resiprokal ini tidak hanya berdampak pada ekspor, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi makroekonomi dalam negeri.
“Secara makro, kebijakan ini bisa berisiko terhadap inflasi dan penurunan daya beli masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa negara-negara yang terdampak, seperti China, kemungkinan besar akan mencari pasar alternatif, termasuk Indonesia.
“Indonesia dengan populasi besar dan daya beli yang kuat dianggap sebagai negara yang menarik,” tegas Budi. Karena itu, tidak menutup kemungkinan pasar sepeda motor listrik di Indonesia akan dibanjiri produk impor, terutama dari merek-merek Tiongkok, yang kini juga gencar ekspansi global.
Dorongan untuk Perlindungan Produsen Lokal
Dalam menghadapi ancaman tersebut, AISMOLI mendorong pemerintah agar memperkuat perlindungan terhadap produsen dalam negeri, salah satunya melalui penguatan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Salah satu lingkup yang perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan TKDN untuk melindungi produk-produk lokal Indonesia dan mencegah dominasi produk impor,” tutur Budi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten dan disertai dengan penguatan ekosistem industri dari hulu ke hilir.
Kebijakan tarif AS menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan industri strategis nasional, termasuk kendaraan listrik, agar tidak hanya survive tapi juga mampu bersaing di tingkat global. (*)