Waduh, Konflik Bikers Brotherhood 1% MC Berujung di Jalur Hukum
Bikers Brotherhood 1% MC atau yang dikenal BB1%MC, akhirnya buka suara mengenai konflik internal yang telah menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Berujung pada penempuhan jalur hokum.
Bikers Brotherhood 1% MC atau yang dikenal BB1%MC, akhirnya buka suara mengenai konflik internal. Hal ini tidak terlepas dari proses hukum yang sedang dihadapi oleh El Presidente, Pegi Diar.
Dalam informasi yang diberikan pada acara press conference di sekretariat BB1%MC di jalan Veteran, Bandung, Jawa Barat, El Presidente Pegi Diar hadir didampingi Budi Dalton, Fredy Nusantara dan Oetomo Wawul Herman, menjelaskan masalah internal di klub motor tua tersebut.
Sejatinya, perjalanan organisasi dimulai dari 1988 dan selanjutnya beberapa member ingin adanya pembentukan yayasan yang akan bergerak di bidang sosial. Akhirnya pembentukan yayasan terlaksana pada 13 Oktober 2015 dengan dirubahnya peruntukan dan dibuatkan Akta Badan Hukum perkumpulan No 05 tanggal 13 November 2015. Pembentukan yayasan dibuat dihadapan Yuliani Idawati, SH, Sp.N, Notaris dan Pejabat Akta Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertempat di Ruko Lucky Town jalan Terusan Jakarta No. 30 C kota Bandung. Sayang, proses pembentukan yayasan tersebut dianggap sepihak oleh para pendiri yang tergabung dalam adat sejumlah 33 orang.
Permasalahan yang terjadi dilingkungan internal klub terjadi pada 7 Maret 2018, Dewan Adat membubarkan El Presidente Pegi Diar beserta jajarannya berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Akta Badan Hukum perkumpulan No 05 tanggal 13 Oktober 2015. Dalam hal tersebut diklaim ditolak oleh semua pengurus dan semua anggota.
Pada 4 Juli 2018 El Presidente Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia, Pegi Diar dilaporkan secara pidana oleh Benny Gumilar dengan tuduhan penggelapan merek Bikers Brotherhood MC Indonesia. Hal tersebut tentunya tidak diterima oleh semua member, namun kemarahan anggota terhadap perlakukan kepada pemimpin bisa diredam.
Proses hukum dengan terlapornya El Presidente Pegi Diar pun dilawan dengan jalur hukum dan dilakukan semata-mata untuk mempertahankan keutuhan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.
Baca juga: Modifikasi Suzuki GSX150 Bandit Bergaya Cafe Racer
“Bahwa sebagai badan hukum perkumpulan, Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia yang didirikan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pada prinsipnya adalah milik seluruh anggota sebagai satu kesatuan keluarga besar Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia, sehingga kedaulatan tertinggi untuk menentukan perubahan dan pergerakan maju mundurnya organisasi ada di tangan seluruh anggota keluarga besar Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia. Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia adalah kelanjutan dan satu kesatuan dari Bikers Brotherhood MC Indonesia yang didirikan tanggal 13 Juni 1988 dan telah mendapatkan pengesahan. Proses hukum terus berlanjut perlawanan masyarakat Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia akan terus bergelora dalam hal yang positif tentunya. Kami harapkan masyarakat bisa mengerti dengan kondisi internal Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia, kami akan terus melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara tercinta Indonesia,” ujar El Pegi Diar.