Kuota Motor Listrik Subsidi Ada Lagi, Ini Alasannya

Kamis, 12 September 2024 10:00
Gemilang Isromi Nuar

Padahal pada pekan sebelumnya kuota tercatat sudah habis yang menunjukan angka 0. Tapi Otorider mengecek lagi pada (11/9) kuota Kembali nol.

Kuota Motor Listrik Subsidi Ada Lagi, Ini Alasannya Motor listrik Honda EM1 e:.

OTORIDER - Ada yang tidak terduga dari situs motor listrik subsidi Sisapira pada Senin (9/9). Saat diakses terlihat kuota tersisa 1.732 unit, padahal pada pekan sebelumnya kuota sudah habis yang menunjukan angka 0. Tapi, Otorider mengecek lagi pada Rabu (11/9), kuota kembali nol.

Ternyata, menurut Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi, masyarakat masih bisa mendapatkan motor listrik subsidi, tapi harus menunggu.

"Sebenarnya secara kuota sudah habis, tapi dalam proses pendaftaran kemungkinan ada yang tidak memenuhi persyaratan, itu akan kita putihkan lagi. Tapi pasti jumlahnya tidak banyak," kata Budi saat dihubungi Otorider.

Perbedaan angka kuota subsidi ini merupakan pemutakhiran data, karena ada pemohon yang datanya kurang saat pengajuan subsidi. "Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dan telah mendapatkan potongan harga pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua," tulis keterangan Sisapira terkait proses pendaftaran.

Tercatat, sebanyak 20.428 masih dalam proses pendaftaran. Kemudian, 1.559 dalam tahap verifikasi dan 38.870 unit motor listrik telah tersalurkan ke masyarakat. Angka ini jauh meningkat dibanding 2023 lalu, yang mana hanya sebanyak 11.532 motor listrik subsidi tersalurkan ke masyarakat.

"Tapi kemungkinan pemerintah tidak akan menambah lagi kuota untuk tahun ini, takutnya subsidi Rp 7 juta itu tidak terbayarkan dan akan menjadi beban perusahaan APM. Menurut saya, mending di tahun 2025 baru diadakan kuota tambahan," papar Budi.

Bisa dibilang, program subsidi pemerintah yang membuat lonjakan minat pada motor listrik ini naik. Selain itu, masyarakat kini jauh lebih mudah untuk memiliki motor listrik karena syarat yang begitu gampang, hanya dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.