Setelah Kereta Api, Kapal Laut Tak Bisa Layani Angkut Motor Listrik

Minggu, 24 Maret 2024 15:00
Gemilang Isromi Nuar

Motor listrik tidak bisa diangkut ke kapal laut, untuk mencegah terjadi kebakaran di dalam kapal.

Setelah Kereta Api, Kapal Laut Tak Bisa Layani Angkut Motor Listrik Motor listrik Honda EM1 e:.

OTORIDER - Motor listrik kembali dilarang untuk dibawa pengguna mudik dalam menggunakan transportasi umum. Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar menyampaikan belum ada kejelasan regulasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) untuk pengangkutan motor listrik.

Terbaru, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Capt Hendri Ginting menyatakan tak akan mengangkut motor listrik melalui Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran di dalam kapal.

"Karena di atas kapal kalau kebakaran motor listrik itu penanganannya belum begitu baik,” kata Hendri dalam Media Briefing Sosialisasi Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2024, Jumat (22/3).

Ia beralasan tak bisa mengangkut motor listrik karena jika terjadi kebakaran listrik di atas kapal, penanganannya masih menjadi tantangan yang serius. Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

"Kapal kita juga sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” ujar Hendri.

Kebijakan ini sendiri diambil sebagai upaya proaktif Kemenhub dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan transportasi laut selama musim mudik.

Melalui penelusuran Otorider, sudah banyak jasa pengiriman yang bisa membawa motor listrik. Salah satu jasa pengiriman Logistik Express dalam laman resminya, bisa melakukan pengiriman dari Sabang sampai Merauke dan untuk tarif pengiriman motor listrik disesuaikan dengan kategori motor bensin.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Tenggono Chuandra Phoa mengatakan motor listrik bisa diangkut dan dikirim secara aman. "Semua motor itu mau bahannya listrik atau bensin, penanganannya tidak akan jauh berbeda, karena prinsipnya sama," ujar Tenggono. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.