Kabar Baik! Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Tetap Lanjut, Mulai Juni?

Dipublikasikan : Minggu, 25 Mei 2025 11:10

Pemerintah resmi melanjutkan subsidi motor listrik Rp7 juta dan akan mengumumkannya sebagai bagian dari paket insentif ekonomi

Kabar Baik! Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Tetap Lanjut, Mulai Juni?
Motor listrik Honda di PEVS 2025 (Foto : Otorider/undefined)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Pemerintah memastikan bahwa subsidi motor listrik Rp7 juta akan kembali dilanjutkan pada tahun 2025. Kepastian ini akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan peluncuran paket kebijakan insentif ekonomi nasional yang akan berlaku mulai 5 Juni 2025.

Paket kebijakan tersebut terdiri dari enam jenis insentif yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Ada enam paket mulai 5 Juni," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebut laporan awal terkait insentif ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo. Ia berharap regulasi dapat segera dirampungkan sebelum tenggat waktu 5 Juni 2025.

"Kuotanya nanti tergantung waktunya ya," ujar Airlangga.

Menteri Keuangan Telah Setujui Subsidi Motor Listrik 2025
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa program subsidi motor listrik Rp7 juta tetap dilanjutkan tahun ini. Ia menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan lampu hijau, meski saat ini proses administrasi masih berlangsung.

"Tetap motor listrik dilanjut yang Rp7 juta. Tunggu aja lagi proses administrasi. Lanjut, Bu Menkeu sudah setuju tetapi tidak tahu kapan diumumkan," ujar Faisol.

Apa Artinya bagi Masyarakat?

Dengan berlanjutnya subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta, masyarakat Indonesia kembali mendapat kesempatan untuk membeli motor listrik dengan harga jauh lebih terjangkau. Sebelumnya pada subsidi ini, hanya berlaku untuk pembelian motor dari merek-merek yang sudah memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%. 

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Pada peraturan sebelumnya, masyarakat cukup datang ke dealer resmi motor listrik , membawa e-KTP asli. Proses verifikasi data dilakukan secara online dan terhubung langsung ke sistem Kementerian Perindustrian dan situs Sisapira. Jika lolos verifikasi, harga motor akan otomatis dipotong Rp7 juta.( *)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.