Kemana Janji Subsidi Motor Listrik pada Agustus 2025?
Ketidakpastian mengenai subsidi motor listrik pemerintah berdampak pada daya beli masyarakat dan keberlanjutan pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.

OTORIDER - Program subsidi motor listrik yang digadang-gadang akan kembali digulirkan mulai Agustus 2025 masih belum menunjukkan kejelasan. Padahal, janji insentif pembelian kendaraan roda dua listrik telah lama ditunggu masyarakat dan industri otomotif nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa proses finalisasi skema subsidi masih terus dibahas lintas kementerian. Hal ini disampaikan langsung oleh Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.
Pemerintah Masih Tunggu Arahan Rakortas dan Presiden
Menurut Setia, hingga kini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya untuk memfinalisasi aturan baru terkait subsidi kendaraan listrik roda dua.
“Ada beberapa hal sudah dipetakan namun harus menunggu arahan dari Presiden atau lewat Rakortas terkait jenis baterai yang disiapkan. Kemudian juga berapa lama insentif diberikan,” ujar Setia, dikutip dari Antara.
Poin krusial yang masih menjadi pembahasan adalah besaran subsidi, apakah akan tetap berada di angka Rp7 juta seperti sebelumnya, atau direvisi menjadi Rp5 juta. Keputusan akhir akan ditentukan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang juga mempertimbangkan kemampuan fiskal negara melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.
Dijanjikan Bergulir Agustus, Tapi Belum Ada Tanda
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan bahwa insentif motor listrik kemungkinan besar akan mulai disalurkan pada Agustus 2025.
“Insentif (motor listrik) kemungkinan Agustus. Yang motor ini masih menunggu satu rakor lagi di Kementerian Kemenko Ekonomi,” kata Faisol beberapa waktu lalu.
Namun hingga pekan kedua Agustus, tidak ada realisasi nyata dari program subsidi tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan publik: kemana subsidi motor listrik yang dijanjikan?
Produsen Ambil Langkah Mandiri
Di tengah ketidakpastian subsidi dari pemerintah, sejumlah produsen mengambil inisiatif sendiri. Salah satunya adalah PT Ilectra Motor Group, produsen motor listrik Alva, yang menawarkan subsidi mandiri sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian unit motor listriknya.
Program ini berlaku secara nasional dan berakhir pada 3 Agustus 2025, bersamaan dengan penutupan ajang otomotif GIIAS 2025.
“Memang, dari segi subsidi, hingga saat ini belum terjadi. Kalau dilihat dari penjualan, kita bersyukur dengan tambahan produk kita, terdapat peningkatan penjualan yang berarti,” ujar Purbaja Pantja, CEO Alva, di sela GIIAS 2025.
Langkah serupa juga tengah dikaji oleh beberapa merek motor listrik lainnya, sebagai bentuk strategi pemasaran sambil menunggu kejelasan dari pemerintah.
Aismoli Tetap Optimistis
Meski belum ada keputusan final, Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) masih optimistis pemerintah akan menyalurkan insentif pada bulan ini. “Mudah-mudahan terlaksana di bulan Agustus ini,” ujar Budi, perwakilan Aismoli.
Program subsidi motor listrik pemerintah sebelumnya telah berjalan sejak 2023 dengan kuota terbatas. Namun sejak 2024, skema ini dievaluasi karena realisasi penyerapan insentif tidak sesuai target. Tahun 2025 pun belum menunjukkan pelaksanaan penuh seperti yang diharapkan.
Kementerian terkait masih berupaya memperbaiki skema, termasuk soal kriteria produsen yang bisa ikut serta, jenis baterai yang digunakan, dan metode pendistribusian insentif ke konsumen. (*)










