Kemendag Turun Tangan! ZPT Diminta Segera Kirim Motor Listrik ke Konsumen
Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun turun tangan dengan memanggil pihak ZPT untuk memberikan klarifikasi, keterlambatan pengiriman unit yang telah dipesan konsumen.

OTORIDER - Polemik keterlambatan pengiriman motor listrik ZPT terus berlanjut. Sejumlah konsumen yang telah memesan sejak pameran otomotif GIIAS 2024 mengeluhkan bahwa mereka belum menerima unit yang dijanjikan, meskipun pembayaran telah dilakukan secara penuh.
Menanggapi keluhan yang semakin ramai di media sosial, pihak PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) sudah memberikan pernyataan resmi melalui kolom komentar akun Instagram Otorider. Dalam pernyataannya, ZPT meminta maaf atas keterlambatan tersebut dan memastikan bahwa unit bagi konsumen yang telah melunasi pembayaran akan tersedia pada akhir April 2025.
"Bagi yang sudah lunas, unit bisa diambil akhir April. Yang belum melunasi, silakan konfirmasi atau ajukan refund. Mohon maaf atas keterlambatan ini, kami sempat libur puasa. Namun, saat Lebaran kami hanya libur dua hari karena ada kontainer suku cadang masuk di akhir bulan. Untuk update pengiriman, bisa cek Instagram kami," tulis akun resmi ZPT.
Namun, pernyataan ini tampaknya belum cukup meredakan keresahan konsumen. Banyak pembeli yang tetap merasa khawatir dan meminta kejelasan lebih lanjut.
Kemendag Turun Tangan
Kementerian Perdagangan (Kemendag), melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), akhirnya memanggil PT ZPT untuk memberikan klarifikasi resmi terkait pengaduan konsumen.
Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan bahwa produsen harus segera menyelesaikan masalah ini agar konsumen tidak dirugikan.
"Kemendag memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Oleh karena itu, kami meminta PT ZPT untuk menjelaskan alasan keterlambatan dan memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi. Konsumen harus mendapatkan unit yang telah mereka bayar sesuai janji dari PT ZPT," ujar Moga dalam keterangan resmi.
Pertemuan yang digelar pada Senin (10/3) itu turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Rihadi Nugraha, serta pemilik PT ZPT, Indra Noviansyah.
Dalam pertemuan tersebut, Indra mengungkapkan bahwa keterlambatan terjadi karena kendala produksi dan administrasi. Meski begitu, pihaknya menegaskan akan bertanggung jawab penuh terhadap pesanan yang telah masuk.
"Kami memahami kekhawatiran konsumen dan memastikan bahwa kami bertanggung jawab atas keterlambatan ini. PT ZPT menawarkan dua opsi bagi konsumen: pertama, bagi yang ingin membatalkan pembelian, kami akan mengembalikan dana mereka sepenuhnya. Kedua, bagi yang tetap ingin menunggu, unit akan tersedia pada akhir April," jelas Indra dalam keterangan dari Kemendag.
Konsumen Bisa Ajukan Refund atau Laporan ke Kemendag
Sebagai tindak lanjut, Kemendag mengimbau konsumen yang merasa dirugikan untuk segera menghubungi PT ZPT melalui nomor 085213938810 atau 0895352884881. Konsumen juga bisa mengajukan pengaduan melalui email ke [email protected].
Selain itu, konsumen juga dapat melaporkan masalah ini langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui WhatsApp di 0853 1111 1010 dengan melampirkan bukti pembayaran dan dokumen pendukung lainnya. (*)