Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

Dipublikasikan : Rabu, 23 April 2025 07:21

Pemerintah Prabowo berencana melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna meningkatkan daya saing industri nasional di tengah tekanan global.

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?
Motor listrik Honda ICON e: dan CUV e: (Foto : Otorider/undefined)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Presiden Prabowo Subianto berencana melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons terhadap tekanan global akibat perang dagang. Kebijakan pelonggaran ini bertujuan untuk menciptakan iklim industri yang lebih kompetitif dan realistis di tengah tantangan ekonomi global.

Langkah ini memunculkan berbagai tanggapan, khususnya dari sektor kendaraan listrik yang selama ini menerapkan TKDN minimal 40 persen. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menilai bahwa penerapan TKDN yang terlalu kaku justru berisiko menghambat laju investasi, terutama pada proyek-proyek strategis yang melibatkan teknologi tinggi.

“Saya pernah sampaikan langsung ke Presiden saat menjadi staf. Ada direktur utama perusahaan panas bumi yang sudah siap jalan, tapi proyeknya terhambat karena kendala TKDN. Padahal teknologinya belum tersedia di dalam negeri, akhirnya proyek itu stagnan,” ungkap Moeldoko di Jakarta, Selasa (22/4)

Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip TKDN tetap penting untuk mendukung kemandirian industri nasional. Namun dalam pelaksanaannya, dibutuhkan kelonggaran agar tidak menghambat kemajuan.

“Kalau teknologinya belum kita miliki, jangan dipaksakan. Harus ada kelonggaran agar proyek tetap bisa berjalan,” ujarnya.

Moeldoko juga menyoroti perlunya kesiapan ekosistem industri dalam negeri sebelum kebijakan TKDN diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor, apalagi pada sektor-sektor dengan teknologi canggih.

“Kalau penerapannya terlalu ketat, bisa menurunkan minat investor. Padahal kita sangat membutuhkan mereka dalam membangun industri kendaraan listrik nasional,” tambahnya. Meski demikian, ia tetap mendukung keberlanjutan kebijakan TKDN sebagai strategi jangka panjang, asalkan diterapkan dengan kebijakan yang bijak dan tidak memberatkan pelaku industri.

Menyoal dampak pelonggaran TKDN terhadap harga motor listrik, Moeldoko belum memberikan jawaban pasti. Ia menyebut bahwa perubahan kebijakan ini bisa mempengaruhi dinamika pasar dan proses produksi, terutama bagi produsen yang selama ini sangat bergantung pada aturan TKDN.

“Saya belum bisa menyimpulkan apakah harga motor listrik akan naik atau turun jika aturan TKDN dilonggarkan. Tapi yang pasti, akan ada dampaknya, baik bagi pasar maupun industri,” jelasnya.

Sebelumya, Direktur Utama PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) yang memproduksi motor listrik Gesits, Bernardi Djumiril mengatakan justru melihat TKDN sebagai cara untuk menekan harga jual produk.

“Semakin tinggi kandungan lokal dalam produk, maka harganya seharusnya bisa lebih rendah,” ujar Djumiril beberapa waktu lalu.

Dengan pelonggaran TKDN, pemerintah diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara menarik investasi dan memperkuat struktur industri dalam negeri agar tetap berkembang secara berkelanjutan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.