Panduan Ringan Membeli Moge Bekas, Dijamin Enggak Nyesel
Berniat membeli moge? Beli saja versi bekas lantaran harganya lebih terjangkau. Berikut ini panduan ringan membeli moge bekas, dijamin enggak nyesel.
Siapa yang tidak punya mimpi punya motor gede alias moge? Nah, biar impian tersebut cepat terwujud, coba saja sambangi gerai motor bekas yang biasa menawarkan moge. Pasalnya, dengan membeli moge bekas, umumnya secara harga juga lebih murah.
Pun begitu, namanya saja motor bekas, tetap saja ada potensi kerusakan. Namun, seberapa besar kerusakan yang bisa dikompensasi.
Pertama-tama, Anda harus paham kondisi mesin ketika mau membeli moge bekas. Hindari membeli moge dengan mesin yang sudah banyak rembesan oli alias mesin basah dan cacat pada bodi dapur pacu.
"Moge itu berat, sehingga kata terjatuh biasa melekat pada produk ini, dan tidak sedikit pemilik sebelumnya yang menjatuhkan moge karena tidak cakap mengendarainya," jelas Hadi Black, spesialis bodi dan cat dari Bengkel Auto Black di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Lanjutnya, cara paling mudah untuk mengetahuinya adalah dengan melihat ujung setang atau handle gas dan rem apakah terdapat bekas luka atau cacat.
"Termasuk bagian baut-baut pada setang dan handle apakah ada tanda pernah dibuka. Perlunya kejelian dalam melihat blok mesin apakah sudah ada tanda-tanda pembongkaran," jelas Hadi lagi. Pemain bodi motor yang sudah puluhan tahun ini juga menambahkan, sebaiknya membawa orang yang benar-benar paham soal mesin. "Sehingga terhindar dari kerusakan mesin di kemudian hari, ingat sejumlah komponen moge sangat sulit didapat di Indonesia, sehingga perlu ekstra hati-hati," ujarnya lagi.
Selanjutnya silakan cek kelistrikan. "Untuk kelistrikan, disarankan agar coba dibawa ke bengkel guna bisa dicek menggunakan sensor, sehingga mendapat estimasi biaya perbaikan jika memang ada kerusakan," jelasnya sambil berujar kalau moge yang diminati juga sebaiknya dilakukan test ride.
Terakhir, hal yang wajib dilakukan adalah pemeriksaan dokumen resmi moge tersebut. Mulai dari STNK, BPKB, hingga cek nomor rangka dan mesin motor tersebut.