Ditingal Lama Saat Mudik, Aki Motor Perlu Dicopot?

Jumat, 5 April 2024 11:00
Gemilang Isromi Nuar

Terdapat anggapan bahwa sebaiknya cabut kedua kabel aki, apakah hal itu harus dilakukan?

Ditingal Lama Saat Mudik, Aki Motor Perlu Dicopot? Ilustrasi pengecekan aki motor.

OTORIDER - Bagi pemudik yang meninggalkan sepeda motor di rumah dalam waktu cukup lama, terdapat anggapan sebaiknya mencabut aki. Hal ini untuk menghindari aki soak setelah ditinggal lama.

Tapi, apakah hal itu harus dilakukan? Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM), Reza Resdie mengatakan, aki motor sendiri jadi salah satu komponen yang harus mendapat perhatian.

"Sebaiknya aki dicek saja. Nah, kalau ditinggal cukup lama misal lebih dari 5-10 hari, itu dicabut saja,” ujar Reza saat ditemui Otorider beberapa waktu lalu.

Reza menambahkan, tidak semua kabel harus dicabut dan aki dikeluarkan dari tempatnya, tapi hanya perlu mencabut kabel negatifnya. "Hal itu buat menjaga, karena baterai itu punya sifat pelepasan muatan listrik secara mandiri biar self discharge-nya tidak terlalu besar," papar Reza.

Meskipun kontak berada di posisi off, ada beberapa komponen kelistrikan yang masih menyedot arus dari aki atau baterai.

Di sisi lain, pemerintah sendiri terus menyerukan masyarakat agar tidak menggunakan motor ketika mudik saat libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal tersebut demi mencegah tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

"Menurut kami motor itu memang tidak layak untuk mudik, khususnya untuk perjalanan jarak jauh,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sesditjen Hubdat) Kemenhub, Amirulloh dikutip dari Antara, Minggu (24/3).

Lebih lanjut, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga mengimbau dan tak merekomendasikan masyarakat mudik Lebaran mengendarai sepeda motor. Karena, menurut hasil data analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun lalu, sepeda motor menyumbang kecelakaan lalu lintas tertinggi.

"Roda dua menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi, termasuk korban meninggal dunia," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Jumat (22/3). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.