Saat Musim Penghujan Berapa Tekanan Angin Ban Ideal?
Ban adalah satu-satunya benda yang membuat motor bisa dikendalikan di permukaan jalan. Traksi yang ada pada ban sungguh penting agar berkendara aman dan nyaman.
OTORIDER - Saat hujan, terjadi perdebatan kecil antara dua orang teman, keduanya memiliki pendapat berbeda tentang tekanan angin ban pada motornya saat akan berkendara di saat hujan.
"Perlu dikurangi, agar tapak ban melebar, nanti lebih nge-grip," ujar salah satunya. Sementara yang lain bersikukuh harus tambah tekanan angin ban, agar kembang bannya sempurna.
Nah, sebenarnya bagaimana yang sebaiknya dilakukan pengendara motor? Zulpata Zainal, pengamat otomotif yang sempat bekerja di lembagan riset pada sebuah pabrikan ban mengatakan pada sebuah kesempatan.
"Tekanan angin ban, terutama motor bisa dilihat pada stiker yang tertempel pada lengan ayun, bagasi di bawah setang atau stiker di atas tangki (motor sport)," jelasnya.
"Jika menggunakan ban standar cukup ikuti apa yang tertera di sana," lanjutnya. Misal pada motor matik akan tertulis ban depan 29 psi baik sendiri maupun berboncengan dan belakang 33 psi (sendirian) dan 36 psi ketika berboncengan.
Begitu juga dengan motor bebek, yang umumnya di depan 29 psi ketika sendirian atau 30 saat berboncengan, sementara roda belakang bebek ketika digunakan sendirian 31 psi dan 33 psi kalau berboncengan.
Lain halnya motor sport yang umumnya lebih berat bobotnya, saat ditunggangi sendirian ban depan tekanannya 32 psi sementara saat berboncengan 34 psi. sedangkan ban belakang, ketika sendirian tekanan anginnya 39 psi sementara saat berboncengan perlu ditambah menjadi 41 psi.
Menurutnya, jika mengacu pada tekanan yang direkomendasikan pabrikan, sudah mencakup kondisi kering maupun hujan. Karena sudah sesuai dengan riset yang dilakukan dengan baik oleh pabrikan ban pemasok ban orisinal motor tersebut.(*)