Hindari Kaget! Begini Cara Mengendarai Motor Listrik dengan Aman
Dengan memahami karakteristik motor listrik dan menerapkan teknik berkendara yang benar, pengalaman berkendara akan lebih nyaman dan aman.

OTORIDER - Motor listrik semakin populer sebagai alternatif ramah lingkungan dibandingkan motor berbahan bakar bensin. Jika Anda baru pertama kali mengendarai motor listrik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman berkendara lebih aman dan nyaman.
Instruktur Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Deni Surahman memberikan beberapa tips penting bagi pengguna motor listrik pemula. Menurutnya, salah satu hal yang sering terjadi adalah pengendara merasa kaget saat pertama kali memutar gas.
motor listrik memiliki akselerasi yang berbeda dari motor bensin, sehingga pengendara disarankan untuk menarik rem belakang terlebih dahulu sebelum memutar selongsong gas.
"Jadi bagi pengendara disarankan untuk menarik rem belakang terlebih dahulu sebelum memutar selongsong gas. Tarik rem belakang terlebih dahulu, baru putar selongsong gas sambil melepas tekanan ke tuas rem secara perlahan, agar motor lebih mulus saat melaju," ujar Densu saat ditemui Otorider di Ancol, Kamis (6/2)
Teknik ini membantu pengendara mengontrol laju motor dengan lebih halus, sehingga tidak terkejut dengan respon akselerasi yang spontan.
erbeda dari motor bensin yang memiliki suara mesin, motor listrik bekerja dengan energi listrik yang dikonversi menjadi gerakan mekanis secara senyap. Hal ini perlu diwaspadai karena bisa membuat pengendara atau orang di sekitar tidak menyadari kehadiran motor listrik.
"Terkadang motor listrik tanpa suara bikin pengendra lai kaget dan kita juga bisa kaget, jadi mohon untuk selalu memperkirakan prediksi bahaya di jalan," kata Deni.
"Sebagai contoh banyak pengendara sepeda listrik yang dikendarai anak-anak yang membuat kaget pengendara motor," tambah Densu.
Mengendarai motor listrik memang memiliki pengalaman yang berbeda dari motor bensin. Selain itu, perlu meningkatkan kewaspadaan karena motor listrik tidak bersuara, sehingga bisa membuat pengendara lain atau pejalan kaki tidak menyadari keberadaannya. (*)