Tak ada waktu buat mengurus perpanjangan SIM? Nggak perlu cemas, atau tambah biaya dengan menggunakan jasa calo. Pasalnya, mulai Minggu (6/12), Polri meluncurkan pelayanan SIM Online yang bisa menghemat waktu dan menghindari praktek percaloan.
Menariknya, pemiliki SIM tak perlu harus mengurusnya di lokasi domisili karena layanan ini terintegrasi dengan e-KTP. Sehingga, misalnya pemilik SIM asal Bandung, atau wilayah lain yang sekarang bekerja di Jakarta, tak perlu kembali ke lokasi asal SIM untuk mengurusnya.
Pengurusan SIM saat ini baru bisa dilakukan di 45 kota di seluruh Indonesia. Sementara lokasi pengambilan dan pembayaran harus dilakukan di Satpas, Polres atau mobil SIM keliling yang tersedia.