Sejak malam dan pagi tadi, kabar mengenai pelarangan ojek online langsung mendapat reaksi negatif dari publik. Dan siang ini, pengemudi ojek online dan konsumennya bisa bernafas lega.
Pasalnya, pelarangan layanan ojek online yang sebelumnya dikeluarkan Kementerian Perhubungan ditangguhkan lewat pengumuman yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo hari ini (18/12).
"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata," cuit Jokowi lewat akun Twitter resminya.