Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Memperpanjang SIM C Bakal Bisa Secara Online

Kamis, 24 September 2015
Danu P Dirgantoro

Kini memperpanjang SIM C bisa dilakukan secara online. Bisa dilakukan pakai komputer pribadi, dong? Sayangnya tidak.

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa ke Samsat alias Satuan Administrasi Satu Atap, bisa juga datang ke gerai pelayanan SIM yang dibuka oleh Polri, dan juga datang ke layanan SIM Keliling. Masih merasa repot? Perpanjang saja dengan sistem online.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai 27 September besok, SIM yang sudah habis masa berlakunya bisa diperpanjang secara online. Tapi, maksud online di sini bukan berarti kita bisa memperpanjang sendiri lewat internet. SIM C yang habis masa berlakunya, tetap harus dibawa ke gerai Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM atau layanan SIM Keliling. 

Lantas bagaimana maksudnya? Riders bisa ke Satpas mana saja di seluruh Indonesia, tak perlu balik lagi ke lokasi awal pembuatan SIM. Misal pemilik SIM C dari Jakarta yang sedang berdinas di luar kota tak perlu balik ke Ibukota hanya untuk perpanjang SIM. Ini karena sistem pelayanannya sudah terintegerasi dan terpadu dalam lingkup Korlantas Polri. Bahkan sistem baru ini juga didukung oleh berbagai unit di Polri dan Kementrian Dalam Negri.

Layanan baru ini rencananya akan diluncurkan pada hari minggu 27 September.  Bertepatan dengan hari bebas kendaraan bermotor di daerah Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Yup, sementara layanan anyar  ini baru diterapkan di wilayah Jabodetabek. (otorider.com)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Baru Berusia Setahun, SMK Helmet Kian Populer di Indonesia

Beragam model helm ditawarkan oleh merek yang dipasarkan oleh PT Prakarsa Bangun Sarana selaku distributor SMK Helmet. Nah, apa saja produk andalannya?

Berita | 14 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 15 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 17 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 19 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Beranda Trending Motor Listrik