Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Pengemudi Ojek Online: Kami Bukan Rampok dan Koruptor, Kenapa Dilarang?

Dipublikasikan : Jumat, 18 Desember 2015 09:05
Penulis : Ilham Pratama

Pengumuman pelarangan moda transportasi ojek dan taksi berbasis online berbuntut panjang. Kali ini protes dilayangkan para pengemudi ojek online.

Pengumuman pelarangan moda transportasi ojek dan taksi berbasis online berbuntut panjang. Kali ini protes dilayangkan para pengemudi ojek online.

Seperti dikatakan Iskandar, rider Go-Jek yang berdomisili di Cibubur, Jakarta Timur. Menurutnya, ojek merupakan satu-satunya mata pencahariannya. Sehingga kalau aplikasi tersebut dilarang, dirinya harus mencari pekerjaan lain yang sulit dilakukan saat ini.

"Sekarang cari kerja sulit, sudah bagus ada layanan seperti Go-Jek yang membuka lowongan bagi ribuan pengemudi. Pemerintah mungkin nggak melihat sejauh itu dampaknya," ujarnya kesal.

Hal senada diungkapkan Chairul Sani sesama pengemudi Go-Jek yang dengan nada tinggi mengatakan jika langkah ini dirasa aneh. "kami bukan rampok, atau koruptor. Kenapa dilarang? Kalau alasannya soal safety, kami sudah dapat pelatihan sebelum jadi pengemudi Go-Jek. Lagi pula, angkutan ojek bukan baru tahun ini ada. Tapi sudah lama!"

Seperti diketahui, lewat Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015 pelarangan angkutan ojek dan taksi berbasis online mulai Jumat (18/12) dilarang. Alasan utamanya karena masalah safety.

Surat tersebut juga ditembuskan pada Korps Lalu Lintas Polri, para kapolda dan gubernur di seluruh Indonesia untul melakukan penindakan jika ada pelanggaran. Namun, belum ada solusi cerdas dari pemerintah untuk ribuan pengemudi ojek online yang berpotensi menjadi pengangguran. (otorider.com)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 6 jam yang lalu

Astra Auto Fest 2025 Resmi Dibuka Hingga 7 Desember

Astra Auto Fest 2025, merupakan pameran akhir tahun yang kelima kalinya dilaksanakan, menampilkan 26 unit bisnis Astra.

Berita| 8 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 11 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 12 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 13 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Beranda Trending Motor Listrik