Peraturan yang kurang menggembirakan bagi rider kembali akan digulirkan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, per tanggal 1 Mei, Pemprov DKI Jakarta menambah luas zona larangan motor dari sebelumnya hanya di kawasan Thamrin, kini ditambah ke Sudirman dan Senayan.
Larangan tersebut berlaku dari jam 05:00 wib sampai dengan jam 23:00 wib. Memang sampai saat ini belum jelas bagaimana regulasi ini nanti akan diberlakukan. Namun dari pantauan OtoRider, rambu larangan melintasnya sudah terpasang sejak di bundaran Senayan. Dan berikut rute alternatif pengganti dirangkum dari berbagai sumber.
Bagi para pengguna sepeda motor yang ingin mengarah ke Senayan dari arah :
* Pasar Baru, melewati jalan petojo sampai ketemu perempatan lampu merah RS Tarakan belok kiri, lalu lurus terus menaiki Fly Over sekaligus melewati Underpass Tanah Abang. Lurus terus sampai ketemu lampu merah Stasiun Karet belok ke kiri dan lurus terus sampai ke arah lampu merah Stasiun Pal Merah lalu belok kiri melewati TVRI dan putar balik di bawah jalan layang samping JCC.
* Cawang, lurus terus melewati Jalan Jend. Gatot Subroto lalu belok kiri setelah Gedung JCC.
* Grogol, lurus terus melewati Jalan Jend. Gatot Subroto lalu naik ke lingkaran Fly Over yang berada setelah Gedung BPK RI.
* Blok M, lurus terus sampai lampu merah Patung Bunderan Senayan belok kiri lalu putar balik di Jalan Hang Leukir dan melewati Binus University dan Senayan City Mall.
Lalu, kalau mau ke arah Sudirman, pengendara sepeda motor dari arah :
* Manggarai, lurus terus sampai ketemu lampu merah pertigaan Banjir Kanal Barat dan Gedung Landmark Tower belok ke kiri melewati jalur Four Season's Hotel lalu belok kanan melewati Kantor Kelurahan Karet Setia Budi dan SMA Negeri 3 Jakarta kalau mau ke arah Gedung Indofood Tower dan Chase Plaza.
Dari SMA Negeri 3 Jakarta melewati jalur kampung Karet Setiabudi kalau mau ke Gedung Sona Topas, Mayapada Tower dan HSBC Tower - Permata Bank Tower.
Kalau mau ke gedung-gedung sederetan dari Benhil dan Hotel Sahid, melewati Jalan KH. Mas Mansyur, Kuburan Karet.
* Blok M, melewati Jalan Senopati
* Pasar Baru, melewati jalur ke arah RS Tarakan, belok kiri melewati Tanah Abang dan Kuburan Karet
* Cawang, lurus terus dan masuk ke SCBD samping Polda Metro Jaya