Kasus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tak kunjung datang pada konsumen KTM yang inden di ajang GIIAS 2016 mungkinkah bakal kembali terulang di event Jakarta Fair 2017 kali ini?
Pihak KTM langsung menyanggah dan menjelaskan jika proses STNK sebagai syarat motor legal di jalan raya tak akan selama konsumen di GIIAS 2017. Tapi khusus pembelian dua produk yang baru meluncur sekarang, yakni Duke 250 dan Duke 390 baru bisa dipakai legal pada enam bulan mendatang.
Hal ini disampaikan oleh AZ Dalie, Sales & Marketing Head KTM Indonesia. "Proses STNK tak sampai selama sebelumnya. Karena proses uji tipe sudah selesai, tapi unitnya baru akan datang di bulan Agustus nanti dan proses pengurusan STNK selama tiga bulan, jadi kalau beli sekarang (di Jakarta Fair) baru bisa dapat STNK sekitar enam bulan lagi," jelasnya disela peluncuran dua naked bike tersebut (8/6).
"Yang inden di GIIAS juga itu tak terlalu lama, hanya enam bulan, tak sampai setahun. Tapi memang motor CBU butuh proses lebih lama, sehingga konsumen harus lebih sabar," jelasnya.
Toh demikian Dalie menambahkan jika sebenarnya proses STNK bisa saja jadi dalam 2 bulan. "Tapi kami tak mau janji berlebihan, makanya kami spare waktu 3 bulan," paparnya.
Seperti diketahui, KTM merilis Duke 250 dan Duke 390 di hari perdana Jakarta Fair 2017 (8/6). Pada versi Duke 250 dihargai Rp 45,9 juta dan Duke 390 seharga Rp 99,9 juta semua harga OTR Jakarta.