Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Alat Uji Tipe Kendaraan Listrik di Kementerian Perhubungan Belum Lengkap

Minggu, 8 Desember 2019
Brian

Semua jenis kendaraan yang dipasarkan di Indonesia harus melalui uji tipe dari Kementerian Perhubungan. Dalam uji tipe, tidak hanya kendaraan bermesin bensin saja, tetapi juga kendaraan listrik.

Semua jenis kendaraan yang dipasarkan di Indonesia tentunya harus melalui uji tipe dari Kementerian Perhubungan. Dalam uji tipe ini, tidak hanya kendaraan bermesin bensin saja, tetapi juga mencakup kendaraan listrik. Bedanya, kendaraan listrik tidak melakukan uji emisi karena tidak mengeluarkan gas buang.

Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengatakan kendaraan listrik saat ini melakukan uji tipe seperti biasa. Namun terdapat komponen yang tidak dilakukan uji tipe. Komponen pertama yang tidak dilakukan uji tipe oleh Kementerian Perhubungan adalah baterai.

"Kalau kendaraan listrik utuh, ya diuji seperti biasa, hanya tidak uji emisi. Mengenai komponen baterai, kami pakai sertifikat. Karena kami tidak uji komponen. Baterainya ada sertifikat, berapa kekuatannya? Ada di sertifikat sendiri dari si pembuat baterai. Kami pegangannya itu," ujar Sigit saat ditemui beberapa waktu lalu.

 

Selain baterai, Kementerian Perhubungan juga tidak melakukan uji komponen pada bagian kelistrikan. Dirinya hanya mengetes lewat fisik saja, terutama soal tegangan listrik pada motor tersebut. Namun untuk melihat tegangan pada motor listrik, dibutuhkan ohm meter.

"Kelistrikan juga lewat sertifikat. Kalau kami ngetesnya ya hanya kami pegang, berapa tegangan ohmnya? Kan ada standarnya. Dipegang kesetrum engga? berarti ada induksi kan? kalau bahaya pakai tangan jadinya pakai tespen," ujarnya.

   Baca Juga: Honda Pertanyakan Kelanjutan Aturan Kendaraan Listrik

Lebih lanjut, Sigit menyebutkan saat ini pihaknya belum memiliki alat pengukur tegangan atau ohm meter. Dirinya mengatakan alat tersebut akan keluar kalau Peraturan Menteri telah keluar. Namun Sigit tidak merinci, Peraturan Menteri apa yang dimaksud.

 

"Sudah ada (uji tipe motor listrik) di Bekasi, tetapi ohm meternya belum. Karena alat itu lengkap kalau Peraturan Menteri-nya keluar," tutupnya.

   Baca Juga: eROCKIT, Motor Listrik Jerman Mampu Tempuh Jarak 120 Km

Sebagai tambahan informasi, Peraturan Presiden mengenai kendaraan listrik memang telah disahkan. Dalam peraturan tersebut, mengatur sejumlah hal untuk percepatan populasi kendaraan listrik di Indonesia. Namun peraturan lanjutan dari masing-masing Kementerian yang bersangkutan dengan kendaraan listrik masih belum keluar.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 9 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 10 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 11 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 14 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 15 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik