Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Beberapa Hal Ini, Membuat Riding Ke Luar Negeri Sangat Mudah

Kamis, 11 Juli 2019
Catur Dharma

Bagi Anda yang memiliki rencana riding atau touring keluar negeri, pastinya ada beberapa hal yang harus disiapkan agar kita tetap legal berkendara di luar negeri. Nah, apa saja sih yang harus dipersiapkan? 

Pengguna motor pribadi, hal paling utama harus diperhatikan adalah surat menyurat motor Anda. Pastikan surat-surat motor yang akan dibawa sesuai dengan peraturan. Tidak telat pajak, nomor rangka dan nomor mesin serta warna, sesuai dengan STNK dan BPKB. 

Jangan sampai lupa, rider juga wajib memiliki SIM internasional agar tetap legal berkendara diluar Negeri. Pembuatan SIM internasional ini bisa dilakukan di Korps Lalu Lintas Republik Indonesia (Korlantas Polri).

   Baca Juga : Katros Garage Serahkan Give Away Kawasaki W175 Garuda Select di Parjo 2019

   Baca Juga : RoRI Ajak Seluruh Pecinta Roda Dua Hadiri Royal Enfield Jamboree 2019 di Bali

“Untuk pembuatan CPD ini harus terdaftar dulu menjadi anggota IMI, dengan melakukan registrasi ke IMI pusat. Kurang lebih pembuatannya paling lama dua minggu, dan kami juga akan membantu buat relasi dengan negara-negara lain yang akan dilewati,” ujar Joel Mastana, Secertary For Mobility & Tourism, PP IMI.

Setelah surat menyurat aman, barang bawaan juga ternyata perlu diperhatikan, jangan sampai overload. Selain menjadi tidak nyaman serta membahayakan, hal tersebut juga pastinya menyalahi aturan pada negara yang dilalui.

“Bawa barang itu secukupnya saja, missal riding gear cukup dua stel saja. Apabila kotor, kita bisa cuci dan masih bisa gunakan yang satunya. Untuk sparepart, sepertinya busi sama alat tambal ban (tubeless) sudah cukup, karena itu yang paling urgent dan sisanya bisa cek di bengkel,” tambah Om Joel, sapaan akrabnya.

Joel juga menambahkan, ketentuan untuk melakukan pemeriksaan motor itu berbeda-beda, karena setiap motor memiliki instruksi servis yang beragam. Setelah semua aman, yang terpenting tetap utamakan safety riding ya!.

“Kalau motor kan manual book nya berbeda-beda, jadi kita bisa ikuti instruksi yang ada. Yang terpenting, jangan paksakan sparepart yang masih bisa dipakai, tapi sudah seharusnya ganti. Karena itu sering dipaksakan dan akhirnya dapat menghambat perjalanan,” tutup Joel.

Jadi intinya, kendaraan yang digunakan harus benar-benar fit dan layak dipakai, agar tidak merepotkan selama perjalanan.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 5 jam yang lalu

Jokowi: Indonesia Baru Bisa Produksi Motor Listrik 100 Ribu Unit

Motor Listrik | 6 jam yang lalu

Selain Jakarta, Pameran Kendaraan Listrik Hadir di Surabaya dan Medan

Berita | 22 jam yang lalu

Harga BBM Shell, Vivo, dan BP-AKR Naik, Pertamina Tetap Sama

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Seharga Ponsel, ZPT Nimbuzz Jadi Motor Listrik Termurah di PEVS 2024

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Tawarkan Baterai Lokal, Harga Motor Listrik Gesits Bisa Murah
Beranda Trending Motor Listrik