Ini Ruas Jalan yang Menyediakan Lajur Khusus Sepeda di DKI Jakarta

Dipublikasikan : Selasa, 26 November 2019 15:00
Penulis : Brian

Agar lebih teliti lagi mengenai lajur sepeda, berikut OtoRider berikan informasi mengenai ruas jalan yang diberlakukan lajur khusus sepeda.

Ini Ruas Jalan yang Menyediakan Lajur Khusus Sepeda di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menegakkan aturan larangan melintasi lajur sepeda. Pengendara yang memasuki lajur sepeda akan dikenakan sanksi berupa tilang per Senin (25/11) kemarin. Sehingga pengendara motor ataupun mobil sebaiknya waspada agar lebih memperhatikan lajur khusus sepeda ini.

Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lajur sepeda ini akan dijerat Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal tersebut disebutkan setiap kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan rambu lalu lintas atau marka jalan akan dipidana kurungan paling lama 2 bulan. Jika tidak sanggup menjalani masa kurungan dikenakan denda paling banyak Rp 500.000.

   Baca Juga: Peraturan Baru, Sepeda Motor Dilarang Masuk Jalur Sepeda

Agar lebih teliti lagi mengenai lajur sepeda, berikut OtoRider berikan informasi mengenai ruas jalan yang diberlakukan lajur khusus sepeda. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 128 Tahun 2019 tentang penyediaan jalur sepeda, setidaknya terdapat 22 ruas jalan yang diberlakukan lajur khusus sepeda.

 

22 ruas jalan yang diberlakukan lajur khusus sepeda itu antara lainnya adalah Jl. Medan Merdeka Selatan, Jl. M.H. Thamrin, Jl. Imam Bonjol, Jl. Pangeran Diponegoro, Jl. Salemba Raya, Jl. Proklamasi, Jl. Penataran, Jl. Pramuka, Jl. Pemuda, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Panglima Polim, Jl. RS. Fatmawati Raya, Jl. Tomang Raya, Jl. Kyai Caringin, Jl. Cideng Timur, Jl Cideng Barat, Jl. Kebon Sirih, Jl. Fachrudin, Jl. Matraman Raya, Jl. Jatinegara Barat, dan Jl. Jatinegara Timur.

   Baca Juga: Skuter Listrik Dan Otopet Dilarang Masuk Jalan Raya

Bagi pengendara sepeda motor sebaiknya memperhatikan lajur sepeda di ruas jalan tersebut. Tetapi terdapat eberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas di lajur khusus sepeda. Sesuai judulnya tentunya sepeda diperbolehkan melintas di lajur ini. Kemudian sepeda listrik, otopet, skuter, hoverboard, atau unicycle juga diperbolehkan melintasi lajur ini.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#3

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

#4

Cara Cek ETLE Secara Online dengan Mudah, Cepat, dan Praktis

#5

Biaya Ganti Plat Nomor Sepeda Motor 2025: Ini Rinciannya!

Terbaru

Motor Listrik | 1 jam yang lalu

PEVS 2025 Dibuka Hari Ini, Kenali Lima Faktanya

Pekan ini Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) bersama dengan Dyandra Promosindo akan kembali menggelar PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025.

Berita | 2 jam yang lalu

VIDEO: Perbedaan Utama Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450

Lantas, apa saja yang membedakan antara Royal Enfield Himalayan 450 dan Guerrilla 450? Penasaran? Tonton videonya sampai habis ya!

Berita | 4 jam yang lalu

Seru! BMW Motorrad GS Race Indonesia 2025 Seri Yogyakarta Sukses Digelar

BMW Motorrad Indonesia sukses menggelar seri ketiga event BMW Motorrad Indonesia GS Race di Kulon Progo, Yogyakarta pada akhir pekan lalu.

Berita | 5 jam yang lalu

BMW Motorrad GS Race Yogyakarta 2025 Siapkan 8 Rintangan, Apa Saja?

Pada seri ketiga, terdapat empat kelas yang dibuka. Di antaranya adalah G 310 GS, Big Bike, Kartini, dan Free for All (FFA).

Berita | 6 jam yang lalu

Begini Cara Wahana Honda Transfer Ilmu ke Siswa SMK

Industri sepeda motor di Indonesia terus bergerak dinamis. Sejumlah teknologi dan fitur terbaru kerap disematkan pada model-model baru yang beredar di Indonesia. Termasuk di motor Honda.

Beranda Trending Motor Listrik