Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Pakai Motor Keluar Negeri? Siapkan 'Paspor' Kendaraan, Carnet De Passage En Douane

Dipublikasikan : Rabu, 17 Juli 2019 12:05
Penulis : Catur Dharma

Apabila ingin riding lintas negara, motor juga harus memiliki surat semacam paspor yang diberi nama Carnet De Passage En Douane (CPD). Berikut cara pembuatannya.

Beberapa orang mungkin memiliki impian atau rencana riding keluar negeri, bagi yang tertarik tentunya harus memiliki SIM Internasional dan passport. Namun, ternyata dokumen pribadi saja belum cukup kalau ingin menggeber motor sendiri di sana. Anda juga harus mempersiapkan 'passport' untuk kendaraan Anda, namanya Carnet De Passage En Douane (CPD). Penting nih, buat yang doyan touring, atau tinggal di daerah perbatasan dan kerap melakukan perjalanan lintasnegara.

CDP adalah syarat mutlak yang harus dimiliki untuk melintasi batas negara. Pembuatannya, Anda diharuskan terlebih dahulu menjadi member dari Ikatan Motor Indonesia (IMI). Pendaftarannya bisa datang ke Kantor IMI pusat yang bermarkas di Jl. Teuku Cik Ditiro II No.35, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, atau  secara online melalui aplikasi IMI.

“Apabila ingin mengajukan pembuatan CDP, syaratnya harus menjadi member IMI terlebih dahulu. Bisa dengan cara datang ke kantor pusat IMI untuk mengetahui prosedur dan persyaratannya,” ujar Joel Mastana, Secertary For Mobility & Tourism, PP IMI.

   Baca Juga : Beberapa Hal Ini, Membuat Riding Ke Luar Negeri Sangat Mudah

Untuk jenisnya, ada beberapa tipe CDP dan biaya berdasarkan lembar dokumen. Yakni CDP 5 lembar dengan harga Rp 1 juta, 20 lembar Rp 2,5 juta, dan CDP 40 lembar Rp 4,5 juta. Seluruhnya berlaku selama satu tahun.

“Jadi jumlah lembar CDP ini bisa disesuaikan dengan negara mana yang mau dilewati. Dengan begitu, kami juga akan membantu membangun relasi ke negara tersebut,” tambah Joel.

Selain itu, ada biaya uang jaminan 25 persen dari nilai faktur kendaraan. Jaminan ini berguna mengantisipasi apabila kendaraan atau CDP tidak kembali ke Indonesia. Setelah kembali ke Tanah Air, uang jaminan ini pun akan dikembalikan.

Ternyata, proses pembuatan CDP alias 'passport' kendaraan ini juga tidak membutuhkan waktu lama, maksimal dua minggu. Nah bagi yang tertarik membuat CDP, berikut adalah persyaratan pengajuan CDP, yang dikutip dari situs resmi IMI : 

  1. Mengisi form permohonan secara lengkap dan membeli blanko dokumen CPD Carnet.
  2. Menunjukkan Paspor, SIM dan KTA IMI yang asli dan masih berlaku, serta menyerahkan foto copinya. (yang belum mempunyai KTA IMI bisa mengurusnya di sekretariat IMI sesuai dengan domisili).
  3. Menunjukkan faktur pembelian motor, BPKB dan STNK kendaraan yang asli dan masih berlaku serta menyerahkan foto copinya.
  4. Menunjukkan kendaraan yang akan mempergunakan fasilitas CPD, serta menyerahkan foto kendaraan, foto nomer mesin dan foto nomer rangka, masing-masing ukuran 8X13Cm.
  5. Menyerahkan surat persetujuan pemeriksaan fisik dan blanko dokumen CPD Carnet.
  6. Membayar uang jaminan penerbitan CPD dan akan dikembalikan ketika kembali ke tanah air sekaligus mengembalikan CPD Carnet Ke IMI.

CPD berlaku di beberapa negara Asia, Afrika, Amerika, Eropa dan Australia. Berikut beberapa negara yang bisa masuk dengan mempergunakan CPD; Malaysia, Singapura, Bangladesh, Sri Langka, Thailand, India,  Pakistan, Jepang, Libanon, Oman, Kuwait, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, Syiria, Canada, Argentina, Chile, Columbia, Costa Rika, Ekuador, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela, Italia, Denmark, Finlandia, Yunani, Italia, Turki, Belgia, Botswana, Kenya, Libya, Malawi, Namibia, Afrika Selatan, Sudan, New Zealand dan Australia.

 

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 3 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 5 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 6 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 8 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 9 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik