Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Peraturan Ganjil Genap Buat Motor Sedang Digodok Dishub DKI Jakarta

Jumat, 2 Agustus 2019
Brian

Berdasarkan postingan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Instagram @dishubdkijakarta, Jum'at (2/8), peraturan ganjil genap kali ini tidak hanya berlaku pada roda empat, tetapi juga pada roda dua

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ingub yang ditandatangani pada 1 Agustus 2019 kemarin itu juga mengatur kendaraan ganjil genap yang akan diperluas wilayah operasinya.

Berdasarkan postingan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Instagram @dishubdkijakarta, Jum'at (2/8), peraturan ganjil genap kali ini tidak hanya berlaku pada roda empat, tetapi juga pada roda dua. Dalam postingan tersebut juga disebutkan bahwa peraturan ganjil genap akan berlaku mulai 5 - 31 Agustus 2019.

Namun, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa masyarakat diharap menunggu informasi resmi terkait postingan tersebut.

"Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi. Pagi ini kami sedang melakukan diskusi bersama KORLANTAS POLRI, BPTJ, DITLANTAS POLDA METRO JAYA, dan organisasi terkait mengenai perluasan pembatasan Lalu Lintas dengan Ganjil Genap. Dalam forum ini dibahas juga Pengendalian Pencemaran Udara, Percepatan Perpindahan Pengguna Kendaraan Pribadi ke Angkutan Umum, dan Pembentukan Kawasan Lalu Lintas" tulis Dishub DKI Jakarta.

Dalam postigan tersebut memang terpampang sejumlah jalan di Jakarta yang akan diberlakukan perluasan ganjil genap. Perluasan tersebut meleputi Jl RS Fatmawati - Jl Panglima Polim - Jl Sisingamangaraja - Jl Pramuka - Jl Salemba Raya - Jl Kramat Raya - Jl Gunung Sahari - Jl Majapahit - Jl Gajah Mada - Jl Hayam Wuruk - Jl Suryopranoto - Jl Balikpapan - Jl Tomang Raya.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 10 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 11 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 12 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 15 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 16 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik