Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Salah Kaprah Penggunaan Lampu Hazard di Motor, Pahami Fungsi Sebenarnya

Dipublikasikan : Selasa, 16 Juli 2019 17:10
Penulis : Catur Dharma

Lampu hazard mungkin sudah terdapat pada motor yang sering Anda gunakan, entah bawaan pabrik atau aksesoris tambahan. Supaya tidak salah pakai, yuk pahami fungsinya.

Fitur hazard tampaknya makin akrab dengan pemilik sepeda motor di Indonesia. Tak hanya hadir di motor besar, fitur ini sudah merambah ke sepeda motor yang lebih kecil. Bahkan Yamaha sudah menanamkan fungsi hazard ke semua line-up, bahkan sampai Mio series yang paling terjangkau sekalipun.

Motor standar belum ada hazard? Sering juga pasang aksesori tambahan. Namun sebenarnya apa sih kegunaan sesungguhnya dari lampu hazard pada sepeda motor? Apakah bisa dibenarkan perilaku yang sering ditemui di jalan, seperti menyalakan hazard saat berjalan dalam rombongan atau touring, dinyalakan saat hujan deras, berjalan lurus di persimpangan jalan, atau sekadar untuk gaya-gayaan?

Melihat fenomena tersebut, Joel Mastana, Secretary For Mobility & Tourism Ikatan Motor Indonesia (IMI) menjelaskan bahwa setiap lampu yang terdapat pada sepeda motor adalah alat berkomunikasi. Sesuai namanya, lampu hazard hanya boleh dinyalakan saat keadaan darurat. Ingat, ya, keadaan darurat.

“Kegunaannya lampu hazard semata-mata hanya untuk keadaan darurat, hanya itu. Jadi kalau kita menyalakan (lampu hazard) di luar kondisi darurat akan membingungkan pengguna jalan lain,” ujar Joel, sapaan akrabnya.

   Baca Juga : Tabrak Pengendara Motor Lawan Arah, Siapa yang Salah?

   Baca Juga : Awas, Penggunaan Lampu Strobo di Sepeda Motor Dilarang!

Selain itu, instruktur safety riding PP IMI ini juga menambahkan banyak yang menyalahgunakan penggunaan lampu hazard untuk kepentingan lain. Mulai dari untuk  berjalan lurus, ketika melakukan pengereman mendadak, hingga yang paling sering digunakan yaitu saat konvoi.

“Yang paling sering digunakan itu saat touring, hal tersebut tentu membahayakan dan membingungkan pengguna jalan lain. Selain itu, secara psikologis orang yang terus menerus melihat sesuatu yang berkedip di depannya akan merasa lelah, jadi juga bisa membahayakan anggota touring itu sendiri,” tambah Joel.

Ternyata mengenai lampu hazard ini juga tertulis dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 Pasal 121 Ayat 1. Dalam pasal tersebut mengatakan, "Setiap kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan."

Memang, pasal tersebut tidak berlaku untuk pengemudi sepeda motor tanpa kereta samping. "Namun sebenarnya, pengendara sepeda motor pun bisa berkaca pada peraturan ini dan diterapkan seperti pada mobil," tambah Wijaya Kusuma, instruktur safety dari ORD Training Center.

Maksudnya, lampu hazard memang digunakan hanya pada keadaan berbahaya. Kondisi berbahaya seperti apa yang berkaitan dengan sepeda motor? Bisa memberi tahu kalau Anda sendiri dalam kondisi bahaya. "Atau ada sesuatu yang membahayakan, bisa dari orang lain atau sesuatu di depan dan Anda ingin mengkomunikasikan dengan pengendara lain di belakang Anda," lanjut Jaya, sapaan karib Wijaya Kusuma yang doyan touring motor lintas negara ini.

Jadi, bukan hanya untuk gaya-gayaan sembari touring menyalakan lampu hazard. Atau mungkin ada juga yang berpendapat, memberi isyarat pada anggota konvoi di belakang mengenai keberadaan rombongan. "Bukan dengan hazard, tapi gunakan sistem lain. Misalnya dengan alat komunikasi seperti intercom," tandasnya. 

Jadi, fungsi hazard memang diperlukan pada sepeda motor. Utamanya untuk situasi berbahaya. Kenali juga sistem hazard pada motor Anda, ada yang mesti menyalakan kontak baru bisa aktif, tapi ada juga yang tanpa kunci pun hazard bisa dihidupkan.

“Masih sebagian kecil motor yang sudah dibekali lampu hazard. Jadi bukan hanya motor besar saja yang harus dibekali lampu hazard, motor sehari-hari juga sudah harus dibekali lampu hazard,” tutup Joel.

Tapi ingat, jangan sampai salah pakai ya!.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#4

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#5

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 3 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 23 jam yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Berita| 1 hari yang lalu

QJMotor Fort 125N Pakai Hybrid Untuk Saingi Suzuki Burgman Street 125EX

QJMotor Fort 135 ini didesain untuk dalam kota dan perjalanan jarak jauh. Mirip Suzuki Burgman Street 125EX di Indonesia.

Berita| 1 hari yang lalu

Liburan Akhir Tahun Naik Motor ke Pegunungan, Waspadai Risiko Rem Blong

Liburan akhir tahun naik motor ke pegunungan perlu ekstra waspada. Pakar keselamatan mengungkap kebiasaan berkendara yang dapat menyebabkan rem blong di jalur menurun.

Beranda Trending Motor Listrik