Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Salah Kaprah Penggunaan Lampu Hazard di Motor, Pahami Fungsi Sebenarnya

Dipublikasikan : Selasa, 16 Juli 2019 17:10
Penulis : Catur Dharma

Lampu hazard mungkin sudah terdapat pada motor yang sering Anda gunakan, entah bawaan pabrik atau aksesoris tambahan. Supaya tidak salah pakai, yuk pahami fungsinya.

Fitur hazard tampaknya makin akrab dengan pemilik sepeda motor di Indonesia. Tak hanya hadir di motor besar, fitur ini sudah merambah ke sepeda motor yang lebih kecil. Bahkan Yamaha sudah menanamkan fungsi hazard ke semua line-up, bahkan sampai Mio series yang paling terjangkau sekalipun.

Motor standar belum ada hazard? Sering juga pasang aksesori tambahan. Namun sebenarnya apa sih kegunaan sesungguhnya dari lampu hazard pada sepeda motor? Apakah bisa dibenarkan perilaku yang sering ditemui di jalan, seperti menyalakan hazard saat berjalan dalam rombongan atau touring, dinyalakan saat hujan deras, berjalan lurus di persimpangan jalan, atau sekadar untuk gaya-gayaan?

Melihat fenomena tersebut, Joel Mastana, Secretary For Mobility & Tourism Ikatan Motor Indonesia (IMI) menjelaskan bahwa setiap lampu yang terdapat pada sepeda motor adalah alat berkomunikasi. Sesuai namanya, lampu hazard hanya boleh dinyalakan saat keadaan darurat. Ingat, ya, keadaan darurat.

“Kegunaannya lampu hazard semata-mata hanya untuk keadaan darurat, hanya itu. Jadi kalau kita menyalakan (lampu hazard) di luar kondisi darurat akan membingungkan pengguna jalan lain,” ujar Joel, sapaan akrabnya.

   Baca Juga : Tabrak Pengendara Motor Lawan Arah, Siapa yang Salah?

   Baca Juga : Awas, Penggunaan Lampu Strobo di Sepeda Motor Dilarang!

Selain itu, instruktur safety riding PP IMI ini juga menambahkan banyak yang menyalahgunakan penggunaan lampu hazard untuk kepentingan lain. Mulai dari untuk  berjalan lurus, ketika melakukan pengereman mendadak, hingga yang paling sering digunakan yaitu saat konvoi.

“Yang paling sering digunakan itu saat touring, hal tersebut tentu membahayakan dan membingungkan pengguna jalan lain. Selain itu, secara psikologis orang yang terus menerus melihat sesuatu yang berkedip di depannya akan merasa lelah, jadi juga bisa membahayakan anggota touring itu sendiri,” tambah Joel.

Ternyata mengenai lampu hazard ini juga tertulis dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 Pasal 121 Ayat 1. Dalam pasal tersebut mengatakan, "Setiap kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan."

Memang, pasal tersebut tidak berlaku untuk pengemudi sepeda motor tanpa kereta samping. "Namun sebenarnya, pengendara sepeda motor pun bisa berkaca pada peraturan ini dan diterapkan seperti pada mobil," tambah Wijaya Kusuma, instruktur safety dari ORD Training Center.

Maksudnya, lampu hazard memang digunakan hanya pada keadaan berbahaya. Kondisi berbahaya seperti apa yang berkaitan dengan sepeda motor? Bisa memberi tahu kalau Anda sendiri dalam kondisi bahaya. "Atau ada sesuatu yang membahayakan, bisa dari orang lain atau sesuatu di depan dan Anda ingin mengkomunikasikan dengan pengendara lain di belakang Anda," lanjut Jaya, sapaan karib Wijaya Kusuma yang doyan touring motor lintas negara ini.

Jadi, bukan hanya untuk gaya-gayaan sembari touring menyalakan lampu hazard. Atau mungkin ada juga yang berpendapat, memberi isyarat pada anggota konvoi di belakang mengenai keberadaan rombongan. "Bukan dengan hazard, tapi gunakan sistem lain. Misalnya dengan alat komunikasi seperti intercom," tandasnya. 

Jadi, fungsi hazard memang diperlukan pada sepeda motor. Utamanya untuk situasi berbahaya. Kenali juga sistem hazard pada motor Anda, ada yang mesti menyalakan kontak baru bisa aktif, tapi ada juga yang tanpa kunci pun hazard bisa dihidupkan.

“Masih sebagian kecil motor yang sudah dibekali lampu hazard. Jadi bukan hanya motor besar saja yang harus dibekali lampu hazard, motor sehari-hari juga sudah harus dibekali lampu hazard,” tutup Joel.

Tapi ingat, jangan sampai salah pakai ya!.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Bukan 350 cc! Ini Arti Sebenarnya Angka 350 di Polytron Fox-350

#4

Bukan 2025, Menperin Ajukan Subsidi Motor Listrik pada 2026

#5

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 2 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 3 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 5 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Tips & Modifikasi| 5 jam yang lalu

Tips Hindari Kerusakan Berat pada Motor Akibat Banjir

Panduan aman menangani motor yang terendam banjir. Hindari menyalakan mesin, cek oli, ruang bakar, kelistrikan, dan lakukan perawatan yang tepat.

Beranda Trending Motor Listrik