Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Tambah Dealer Baru, BMW Motorrad Juga Umumkan Kebijakan Baru

Jumat, 1 November 2019
Thio Pahlevi

Tak hanya itu, dalam peresmian dealer baru yang memiliki luas tanah 1.756 m persegi dan luas bangunan 1.100 m persegi ini, BMW Motorrad juga mengumumkan adanya kebijakan baru.

Dealer baru BMW Motorrad resmi berdiri di daerah Puri, Jakarta Barat kemarin (31/10). Jaringan penjualan dan aftersales terbarunya ini diklaim sebagai jawaban BMW Motorrad Indonesia demi menjangkau penggunanya yang berada di sekitaran Jakarta Utara, Tangerang, serta Jakarta Barat itu sendiri.

Tak hanya itu, dalam peresmian dealer baru yang memiliki luas tanah 1.756 m persegi dan luas bangunan 1.100 m persegi ini, BMW Motorrad juga mengumumkan adanya kebijakan baru. Mereka memberikan tambahan garansi produk selama 3 tahun dari yang sebelumnya hanya 2 tahun.

   Baca Juga: Tak Hanya Bergaya Cafe Racer, Cleveland Cyclewerks Akan Segera Luncurkan Ace 400 Scrambler

 

Garansi 3 tahun tersebut berlaku untuk motor-motor yang diproduksi mulai Agustus 2019 tanpa batas jarak tempuh. Sementara itu, motor yang tidak termasuk ketentuan ini masih menggunakan masa garansi sebelumnya, yakni selama 2 tahun tanpa batas jarak tempuh.

Pemberian garansi selama 3 tahun ini, menurut Rozali Fatwa selaku After Sales Head Maxindo Moto Nusantara, sebagai bentuk komitmen BMW Motorrad di seluruh dunia untuk memberikan kualitas pelayanan dan jaminan kepada pemilik BMW.

 

"Garansi bisa diajukan melalui dealer resmi BMW Motorrad di Indonesia tanpa dipungut biaya. Garansi yang dimaksud adalah setiap kerusakan yang terkait dengan kesalahan desain atau proses produksi kendaraan, termasuk komponen listrik," kata Rozali Fatwa di Jakarta (31/10).

Rozali menambahkan, garansi tidak termasuk komponen-komponen yang habis karena pemakaian serta keausan normal. Selain itu, juga tak berlaku untuk kerusakan karena kecelakaan, kerusakan akibat modifikasi yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan, dan kerusakan akibat bencana alam.

Sekadar informasi, masa garansi ini mulai berlaku ketika kendaraan diserahkan kepada konsumen. Untuk mengetahui lebih detail dari garansi ini, konsumen bisa langsung menghubungi atau mengunjungi dealer BMW Motorrad terdekat.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Baru Berusia Setahun, SMK Helmet Kian Populer di Indonesia

Beragam model helm ditawarkan oleh merek yang dipasarkan oleh PT Prakarsa Bangun Sarana selaku distributor SMK Helmet. Nah, apa saja produk andalannya?

Berita | 14 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 15 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 17 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 19 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Beranda Trending Motor Listrik