Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Benarkah Ganjil-Genap Motor di DKI Jakarta Sudah Diterapkan?

Dipublikasikan : Minggu, 23 Agustus 2020 09:00
Penulis : Brian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur ganjil-genap untuk kendaraan bermotor. Hal ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur ganjil-genap untuk kendaraan bermotor. Hal ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. 

Berdasarkan aturan tersebut, ruang gerak motor akan diatur dengan prinsip ganjil-genap seperti yang telah diterapkan pada mobil. Aturan ini tertulis di di dalam Pergub DKI Jakarta nomor 80 Pasal 7 ayat (2) huruf a. "Kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," bunyi pasal tersebut.

   Baca Juga: Honda CBR600RR Resmi Hadir, Tenaga Tembus 121 PS

Akan tetapi, tampaknya penerapan ganjil-genap untuk sepeda motor belum akan dilakukan dalam waktu dekat-dekat ini. Syafrin Liputo selaku Kadishub DKI Jakarta menyebutkan Pergub DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 untuk ganjil-genap motor belum berlaku. Sehingga para pengguna sepeda motor di DKI Jakarta masih bisa bernafas lega.

 

"Perturan Gubernur No. 80 tahun 2020 Dinas Perhubungan memastikan aturan tersebut belum berlaku, untuk sepeda motor belum dikenakan ganjil genap. Saat ini ganjil genap yang diberlakukan masih pada pada 25 ruas jalan tetap berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat dan lebih," ungkap Syafrin seperti dikutip pada akun Instagram @dishubdkijakarta.

   Baca Juga: Persaingan Pabrikan Jepang Bikin Triumph Tidak Bikin Motor Kecil

Sebagai tambahan informasi, peraturan baru ini memang akan dilaksanakan setelah terbitnya Keputusan Gubernur serta pedoman teknis. Pergub ini hanya baru ditetapkan dan diundangkan di Jakarta 19 Agustus 2020 kemarin.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Sport| 12 menit yang lalu

Tiga Jawara Asia Talent Cup Siap Tampil di Moto3 2026, Ini Daftarnya

Ketiganya resmi dipromosikan ke ajang Grand Prix setelah tampil impresif di JuniorGP dan Red Bull Rookies Cup musim ini.

Berita| 14 jam yang lalu

Astra Auto Fest 2025 Resmi Dibuka Hingga 7 Desember

Astra Auto Fest 2025, merupakan pameran akhir tahun yang kelima kalinya dilaksanakan, menampilkan 26 unit bisnis Astra.

Berita| 17 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 19 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 20 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Beranda Trending Motor Listrik