Perilaku berkendara selama pandemi virus Corona beberapa bulan ini mengalami perubahan. Pengendara motor saat ini diharuskan untuk menggunakan masker dan sarung tangan saat berkendara. Sehingga bukan hanya menggunakan helm saja, perangkat keselamatan semakin bertambah dengan adanya dua hal tersebut.
Memang masker dan sarung tangan menjadi kewajiban pada wilayah yang diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sedangkan sebelum pandemi, tidak semua pengendara motor menggunakan sarung tangan. Padahal sarung tangan merupakan perangkat keselamatan dalam berkendara motor.
Baca Juga: Dasar Hukum Pengendara Wajib Pakai Sarung Tangan dan Masker
"Disarankan untuk tidak menggunakan sarung tangan dengan model yang hanya separuh saja. Pilihlah sarung tangan yang menutup keseluruhan tangan. Yang terpenting, pastikan sarung tangan tersebut dilengkapi protektor. Sarung tangan itu bukan soal kenyamanan tetapi soal keamanan," jelas Jusri pada OtoRider beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Elektrik Starter Motor Tidak Berfungsi, Belum Tentu Aki Soak!
Memang pada hari-hari biasa, sarung tangan kerap dianggap sepele oleh pengendara motor. Pemerintah pun tidak mewajibkan penggunaan sarung tangan ketika berkendara. Padahal perangkat ini cukup penting demi menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. Lewat pandemi ini, diharapkan para pengendara membiasakan berkendara menggunakan sarung tangan.