Belakangan ini beredar kabar wacana untuk penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Dengan adanya wacana yang mencuat ini, tentunya PT Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara mengeluarkan pernyataannya. Perusahaan plat merah ini berkomitmen melakukan penugasan dari Pemerintah untuk terus menyalurkan BBM jenis Premium.
Fajriyah Usman selaku VP Corporate Communication Pertamina mengatakan sampai saat ini pihaknya tetap menyediakan dan menyalurkan Premium di 4.7000 SPBU. Menurutnya penyaluran BBM RON 88 itu merupakan penugasan dari Pemerintah. Sepanjang peraturan masih berlaku maka penugasan tetap dijalankan Pertamina sebaik-baiknya.
Baca Juga: GALERI: Vespa S 125 i-get 2020, Kian Sporty dan Dinamis
Penugasan penyaluran BBM jenis Premium memang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018. Selain itu hal ini uga tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018. Meski demikian, Pertamina juga terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Bocoran Motor Terbaru KTM yang Akan Segera Masuk Indonesia
“Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,”tandasnya.