Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pelaku Tutup Pelat Nomor untuk Hindari E-TLE Diburu Polisi

Jumat, 7 Februari 2020
Brian

Jagat internet Indonesia tengah dihebohkan oleh pengendara motor yang menutupi plat nomor kendaraan untuk menghindari kamera tilang Elektronik (E-TLE). Pemotor tersebut memboncengi seorang penumpang dan menerobos jalur Transjakarta koridor 6. Tindakannya itu membuat kamera E-TLE tidak mampu mengidentifikasi kendaraan untuk dikenakan proses tilang.

Dilansir dari NTMC Polri, Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan pemotor itu tertangkap kamera E-TLE. Meskipun mencoba menutupi plat nomor kendaraan, Fahri mengatakan pihaknya akan berupaya mencari identiasnya. Soal caranya, Fahri menyebutkan akan melakukan teknik identifikasi wajah.

   Baca Juga: Hari Pertama E-TLE Motor, Pelanggaran Lalin Berkurang Drastis

 

"Di koridor Transjakarta Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan. Kami akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kami profiling melalui database kependudukan," ujar Fahri.

Sebagai tambahan informasi, sistem tilang elektronik sudah mulai diterapkan untuk sepeda motor mulai 1 Februari 2020. Sedangkan untuk penindakannya, telah dilakukan sejak 3 Februari kemarin.

   Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Akan Awasi Jalur Busway

Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya memasang 12 kamera E-TLE yang berada di jalan Jendral Sudirman-Thamrin dan jalur Transjakarta di Koridor 6. Kamera-kamera tersebut dipasang di sejumlah titik yang kerap terjadi pelanggaran pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang teridentifikasi antara lainnya adalah, penggunaan helm, pelanggaran rambu, pelanggaran marka jalan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 13 jam yang lalu

Mei 2024, Berikut Harga Baru Honda BeAT, Scoopy, dan Genio

Berita | 13 jam yang lalu

Ragam Pembaruan Vespa Primavera dan Sprint Edisi 2024

Berita | 13 jam yang lalu

Piaggio Indonesia Luncurkan Vespa Primavera dan Sprint Terbaru

Sport | 13 jam yang lalu

Jajal Honda RC213V Baru, Zarco Sebut Belum Banyak Perkembangan

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Ada Honda BeAT Hasil Konversi, Ini Cara Test Ride Motor Listrik di PEVS 2024
Beranda Trending Motor Listrik