Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pengamat Transportasi: Ganjil-Genap Motor Harus Dipersiapkan Dengan Matang

Kamis, 11 Juni 2020
Brian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap pada masa PSBB Transisi. Skema ganjil-genap ini dilakukan sebagai pengurangan kegiatan publik untuk mencegah penularan Covid-19. Bahkan skema ganjil-genap ini juga akan mengatur sepeda motor.

Menanggapi hal tersebut, Budiyanto selaku Pemerhati Masalah Transportasi menyebutkan populasi motor cukup banyak di Jakarta. Terlebih pengguna sepeda motor pada umumnya adalah masyarakat kelas menengah kebawah dengan berbagai macam latar belakang. Sehingga penerapan ganjil-genap untuk sepeda motor perlu diperhatikan lebih lanjut.

   Baca Juga: Harga Kawasaki Ninja 250 Empat Silinder Terungkap, Capai Ratusan Juta?

 

Menurutnya PSBB Transisi ini dapat menjadi momentum untuk mengendalikan kemacetan yang ditimbulkan oleh motor dengan skema ganjil genap. Namun dirinya mengingatkan perlu adanya sebuah kajian komprehensif yang dapat meminimalisir dampak negatif yang akan timbul. Sehingga kedepannya kebijakan ini dapat diberlakukan dengan lancar.

   Baca Juga: Honda Diserang Oleh Hacker Hingga Ganggu Produksi

"Memang harus dilaksanakan secara bertahap, mengingat populasi motor cukup banyak. Apabila kebijakan tidak cermat, dikhawatirkan menimbulkan efek domino. Kajian dengan pertimbangan yang matang dan ruang sosialisasi yang cukup memungkinkan program berjalan dengan mulus," tutupnya.

Sebelumnya kebijakan ganjil-genap untuk sepeda motor diinisiasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mencanangkan kebijakan ini dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020. Pergub tersebut mengatur sejumlah kegiatan bermasyarakat, salah satunya adalah kemungkinan ganjil genap pada sepeda motor.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 1 jam yang lalu

Dukung Ekosistem Hijau, Kymco Pajang Motor Listrik di PEVS 2024

Berita | 16 jam yang lalu

Punya Tiga Warna Baru, Ini Spesifikasi Yamaha FreeGo 125

Berita | 16 jam yang lalu

Yamaha FreeGo Dapat Warna Baru, Harga Mulai Rp 21 Jutaan

Berita | 23 jam yang lalu

Otorider Do Care Season 2024 Resmi Dibuka

Motor Listrik | 23 jam yang lalu

PEVS 2024: Tingkatkan Kesadaran dan Pemahaman Kendaraan Listrik
Beranda Trending Motor Listrik