Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Sebelum Membeli, Ketahui Syarat-Syarat Kredit Motor Bekas

Senin, 24 Februari 2020
Brian

Membeli motor baik baru maupun bekas selalu terdapat opsi pembayaran lain selai menggunakan tunai, yaitu kredit. Menggunakan kredit tentunya membuat urusan bayar-berbayar menjadi lebih mudah.

Membeli motor baik baru maupun bekas selalu terdapat opsi pembayaran lain selai menggunakan tunai, yaitu kredit. Menggunakan kredit tentunya membuat urusan bayar-berbayar menjadi lebih mudah. Syarat kredit pada motor beru tentunya sudah banyak diketahui, lantas bagaimana syarat kredit motor bekas?

Stanley Setia Atmadja selaku Direktur Utama Mandiri Utama Finance menyebutkan persyaratan kredit motor bekas terbatas dengan usia kendaraan. Dirinya menyebutkan usia motor menjadi patokan untuk syarat kredit. Di pihaknya, usia motor yang masih dapat dibeli secara kredit adalah dibawah 10 tahun.

   Baca Juga: Dealer Honda Beri Promo Spesial untuk ADV150 dan PCX 150

 

Soal persyaratan lainnya, dirinya menyebutkan cukup standar sebagaimana perusahaan pembiayaan memberikan kredit. Tentunya terdapat persyaratan berupa berkas, dokumen, hingga kemampuan membayar yang harus ditanyakan oleh kreditur.

   Baca Juga: Perusahaan Pembiayaan Sebut Generasi Milenial Taat Bayar Cicilan

"Prosesnya sih standar saja, kan di kami itu ada dua syarat kan. Satu syarat dokumentasi, itu seperti KTP dan Kartu Keluarga. Syarat kedua adalah kemampuan, nah khusus milenial ini kami berikan kesempatan mereka boleh minta kredit tapi harus ada yang jamin," pungkas Stanley.

Sebagai tambahan informasi, segala persyaratan yang disebutkan tadi adalah proses pengajuan kredit motor bekas di Kredit Milenial Mandiri Utama Finance. Tentunya jika di perusahaan pembiayaan lainnya syarat-syarat yang diberikan akan berbeda.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Baru Berusia Setahun, SMK Helmet Kian Populer di Indonesia

Beragam model helm ditawarkan oleh merek yang dipasarkan oleh PT Prakarsa Bangun Sarana selaku distributor SMK Helmet. Nah, apa saja produk andalannya?

Berita | 14 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 16 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 17 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 20 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Beranda Trending Motor Listrik