Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

DKI Jakarta Beri Dispensasi Pajak Motor di Masa PPKM Darurat

Selasa, 20 Juli 2021
Brian

DKI Jakarta memberikan dispensasi pajak motor dan mobil yang telah jatuh tempo di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan ini dikeluarkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Terdapat dua penghapusan sanksi yang diberlakukan, yakni sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.

Dispensasi pajak motor dan mobil ini telah diundangkan lewat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021. Aturan tersebut berisi tentang penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan. Dispenasasi ini diundangkan sejak 14 Juli 2021 kemarin.

   Baca Juga: Merek Motor Asal Inggris Rilis Produk Bergaya Retro, Harga Hanya Rp 19 Jutaan

"Saat ini sedang ada program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB untuk objek pajak yang jatuh tempo selama masa PPKM Darurat tanggal 3 Juli s.d. 20 Juli 2021 dengan syarat pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 20 Agustus 2021," tulis akun Instagram @humaspajakjakarta.

   Baca Juga: Pabrikan Cina Kembali Bikin Motor Tiruan, Kali Ini Kawasaki Z1000

Artinya kendaraan yang jatuh tempo di periode tersebut mendapatkan bebas sanksi keterlambatan bayar pajak. Kemudian terdapat batas waktu pembayaran yang didispensasikan hingga Agustus 2021. Jika melebihi masa tenggang tersebut, maka sanksi berupa denda kembali diberlakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 2 hari yang lalu

Rupiah Melemah, Harga Motor Listrik Bakal Ikut Naik?

Motor Listrik | 2 hari yang lalu

Polytron Akan Jual Motor Listrik Murah di Bawah Rp 10 Juta

Motor Listrik | 3 hari yang lalu

Daftar Kendaraan Listrik yang Bakal Meramaikan PEVS 2024

Berita | 4 hari yang lalu

Juni 2024, Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Motor Diberlakukan?

Sport | 4 hari yang lalu

Musim MotoGP 2025, Marc Marquez Bakal Pindah Tim Lagi?
Beranda Trending Motor Listrik