Pemprov DKI Jakarta Berikan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Bulan Merdeka

Dipublikasikan : Rabu, 18 Agustus 2021 09:00
Penulis : Brian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program keringanan atau pemutihan pajak. Program ini mulai berlaku sejak 16 Agustus 2021 kemarin.

Pemprov DKI Jakarta Berikan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Bulan Merdeka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program keringanan atau pemutihan pajak. Program ini mulai berlaku sejak 16 Agustus 2021 kemarin. Hadirnya pemutihan pajak kendaraan juga merupakan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2021.

Informasi ini pertama kali diketahui dari akun Instagram Humas Bapenda DKI Jakarta di @humaspajakjakarta. Terdapat 3 program keringanan yang dihadirkan bagi pemilik kendaraan di Ibukota. Di antara ketiga program ini terdapat penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringanan pokok pajak.

   Baca Juga: Korlantas Polri Berencana Ubah Warna Plat Nomor, Kena Biaya?

1. Penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringan pokok piutang PKB sebelum tahun 2021 sebesar 5% untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran di bulan Agustus sampai dengan September 2021.

2. Penghapusan sanksi administrasi dan pemberian pokok PKB tahun 2021 sebesar
a. 10% untuk yang melakukan pembayaran di bulan Agustus 2021
b. 5% untuk yang melakukan pembayaran di bulan September 2021

   Baca Juga: Konsumen Yamaha WR 155R Berpetualang dan Bakti Sosial

3. Penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringan 50% untuk BEa Balik nama Kendaraan Bermotor ke-2 dans eterusnya yang berlaku dari bulan Agustus sampai Desember 2021.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#2

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

#3

April 2025, Segini Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160

#4

Mengenal Microsleep, Bahaya di Jalan Tanpa Disadari

#5

Jelang GP Qatar, Quartararo Tak Ingin Ada Ubahan di Motornya

Terbaru

Berita | 2 jam yang lalu

Bulan April 2025, Bensin Mobil Gasoline 92 Dijual Rp 12.900 Per Liter

Berbeda dengan kebanyakan perusahaan minyak swasta yang mengincar pasar kota besar, perusahaan BBM Mobil justru membuka SPBU di wilayah pedesaan atau pinggiran kota.

Berita | 2 jam yang lalu

Royal Enfield Catat Rekor Penjualan Tertinggi Sepanjang Masa

Performa luar biasa ini diklaim didorong oleh permintaan yang konsisten terhadap produk-produk andalan dan beragam, baik di pasar domestik maupun internasional.

Berita | 3 jam yang lalu

CFMoto Bikin Merek Baru CFLite, Motornya Sudah Dijual di Indonesia

Sejak akhir tahun lalu pabrikan motor asal Cina, CFMoto mengeluarkan sub brand baru mereka yakni CFLite. Seperti apa motornya?

Berita | 4 jam yang lalu

Ducati Panigale V4 Lamborghini, Hasil Kolaborasi Dua Pabrikan Eksotik Italia

Dua merek ikonik Italia, berkolaborasi menciptakan kreasi unggulan khas, yang akan menggabungkan beragam nilai-nilainya.

Berita | 5 jam yang lalu

Disita KPK, Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Ternyata Bernilai Rp 78 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil yang diduga terkait kasus korupsi

Beranda Trending Motor Listrik