Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pemprov DKI Jakarta Berikan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Bulan Merdeka

Rabu, 18 Agustus 2021
Brian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program keringanan atau pemutihan pajak. Program ini mulai berlaku sejak 16 Agustus 2021 kemarin. Hadirnya pemutihan pajak kendaraan juga merupakan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2021.

Informasi ini pertama kali diketahui dari akun Instagram Humas Bapenda DKI Jakarta di @humaspajakjakarta. Terdapat 3 program keringanan yang dihadirkan bagi pemilik kendaraan di Ibukota. Di antara ketiga program ini terdapat penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringanan pokok pajak.

   Baca Juga: Korlantas Polri Berencana Ubah Warna Plat Nomor, Kena Biaya?

1. Penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringan pokok piutang PKB sebelum tahun 2021 sebesar 5% untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran di bulan Agustus sampai dengan September 2021.

2. Penghapusan sanksi administrasi dan pemberian pokok PKB tahun 2021 sebesar
a. 10% untuk yang melakukan pembayaran di bulan Agustus 2021
b. 5% untuk yang melakukan pembayaran di bulan September 2021

   Baca Juga: Konsumen Yamaha WR 155R Berpetualang dan Bakti Sosial

3. Penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringan 50% untuk BEa Balik nama Kendaraan Bermotor ke-2 dans eterusnya yang berlaku dari bulan Agustus sampai Desember 2021.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 8 jam yang lalu

Update Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160 per Mei 2024

Berita | 9 jam yang lalu

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Wacana Lama yang Diungkit Lagi

Berita | 11 jam yang lalu

Berburu Yamaha Fazzio? Berikut Harga Barunya per Mei 2024

Sport | 12 jam yang lalu

Sempat Coba Yamaha YZR-M1, Toprak Razgatlioglu Merasa Kapok?

Sport | 13 jam yang lalu

Tampil Impresif, Valentino Rossi Penasaran pada Performa Pedro Acosta
Beranda Trending Motor Listrik