Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Polisi Beri Dispensasi untuk SIM yang Habis saat PPKM

Dipublikasikan : Kamis, 22 Juli 2021 11:00
Penulis : Brian

Pemerintah Indonesia telah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli mendatang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4. Saat PPKM, pihak Kepolisian memberikan dispensasi masa berlaku SIM.

Pemerintah Indonesia telah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli mendatang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4. Selagi masa PPKM, tentunya banyak yang kebingungan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Ternyata pihak Kepolisian telah memberikan dispensasi kepada pengendara yang masa berlaku SIM telah habis pada masa PPKM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs Korlantas Polri, terdapat dispensasi perpanjangan SIM sekitar 7 hari. Bagi pengendara yang masa SIM-nya habis di saat PPKM, dapat memperpanjangnya kembali pada 21 Juli hingga 27 Juli 2021.

   Baca Juga: Motor 250 cc Terbaru Yamaha Meluncur, Harga Cuma Rp 26 Jutaan

“Terkait pelayanan SIM dan perpanjangan, bagi masyarakat yang habis masa berlakunya mulai dari 3-20 Juli 2021 maka dapat diperpanjang pada tanggal 21-27 Juli dengan mekanisme perpanjangan,” ungkap Kombes Pol Sambodo kepada wartawan, Jumat (2/7) seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.

Sementara bagi masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan pada masa dispensasi, wajib melakukan penerbitan SIM baru. “Bagi yang habis masa berlaku SIM-nya ditanggal tersebut, dan tidak melakukan perpanjangan. Maka akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar Kombes Pol Sambodo.

   Baca Juga: Ducati Akan Hadirkan Motor Baru World Premiere Hari Ini

Sebagai tambahan informasi, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat yang diganti namanya menjadi PPKM Level 4. Perpanjangan PPKM Level 4 diberlakukan hingga 25 Juli mendatang. Artinya pada 26 Juli 2021, pembatasan akan dikurangi jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

#5

Hal Ini Yang Dirasakan Ratzgatlioglu Ketika Coba Motor MotoGP

Terbaru

Berita| 57 menit yang lalu

Busi NGK Palsu Marak Beredar, Niterra Sebut Segmen Motor Paling Rentan

PT Niterra Mobility Indonesia mengungkap hampir semua jenis busi NGK telah dipalsukan. Busi motor jadi yang paling banyak beredar.

Motor Listrik| 16 jam yang lalu

Unik, VinFast Libatkan Konsumen Indonesia Tentukan Desain Skuter Listrik Masa Depan

Hasil pemungutan suara ini akan menjadi salah satu acuan utama VinFast dalam menentukan model skuter listrik yang dilanjutkan ke tahap pengembangan dan dipasarkan di Indonesia.

Berita| 17 jam yang lalu

Radiator Lebih Kecil, Gimana Performa Pendinginan All New Honda Vario 125?

Meski basis mesinnya sama, Honda melakukan pengembangan terbaru dengan fokus pada efisiensi bobot tanpa mengorbankan performa.

Motor Listrik| 19 jam yang lalu

VinFast Siap Produksi Skuter Listrik di Indonesia Mulai 2026

Kehadiran lini produksi skuter listrik ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang VinFast di Indonesia, sekaligus melihat besarnya potensi transformasi mobilitas di segmen roda dua.

Berita| 20 jam yang lalu

Gelar Pameran Akhir Tahun, Ini Pencapaian Astra Auto Fest 2025

Ajang tahunan ini menghadirkan 26 unit bisnis Grup Astra, dengan kendaraan roda dua, empat hingga komersial dan lini bisnis otomotif dan mobilitas Astra.

Beranda Trending Motor Listrik