SIM C Dibagi Tiga Golongan, Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjangannya?

Dipublikasikan : Senin, 14 Juni 2021 11:15
Penulis : Brian

Saat ini Surat Izin Mengemudi (SIM) C telah dibagi menjadi tiga golongan. Selain SIM C, terdapat SIM CI dan SIM CII yang dihadirkan sesuai dengan klasifikasi motor yang dibawa.

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjangannya?

Saat ini Surat Izin Mengemudi (SIM) C telah dibagi menjadi tiga golongan. Selain SIM C, terdapat SIM CI dan SIM CII yang dihadirkan sesuai dengan klasifikasi motor yang dibawa. Penggolongan ini tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021.

Pada jenis SIM C, ditujukkan untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc. Kemudian SIM CI diperuntukkan pada motor dengan kapasitas 250-500 cc atau motor listrik sejenis. Sedangkan SIM CII diperuntukkan pada pengendara motor dengan kapasitas mesin 500 cc ke atas atau motor listrik sejenis.

   Baca Juga: Komparasi Mesin Kawasaki Ninja ZX-10R 2021 vs Yamaha R1, Kencang Mana?

Dalam aturan tersebut tertulis cukup sederhana bahwa untuk membuat SIM C dibutuhkan dana Rp 100.000 per penerbitannya. Kemudian untuk SIM CI nominal yang dibutuhkan pun sama yakni Rp 100.000 untuk per penerbitan. Harga yang sama juga berlaku untuk penerbitan SIM CII.

   Baca Juga: Honda ADV150 Dirilis Terbatas, Apa Bedanya dengan Versi Massal?

Sementara untuk perpanjangan masing-masing golongan SIM C juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Tertulis untuk perpanjangan SIM C membutuhkan dana sebesar Rp 75.000 per penerbitan. Nominal harga tersebut pun sama untuk perpanjangan SIM CI dan CII.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#2

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

#3

April 2025, Segini Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160

#4

Mengenal Microsleep, Bahaya di Jalan Tanpa Disadari

#5

Jelang GP Qatar, Quartararo Tak Ingin Ada Ubahan di Motornya

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Bulan April 2025, Bensin Mobil Gasoline 92 Dijual Rp 12.900 Per Liter

Berbeda dengan kebanyakan perusahaan minyak swasta yang mengincar pasar kota besar, perusahaan BBM Mobil justru membuka SPBU di wilayah pedesaan atau pinggiran kota.

Berita | 2 jam yang lalu

Royal Enfield Catat Rekor Penjualan Tertinggi Sepanjang Masa

Performa luar biasa ini diklaim didorong oleh permintaan yang konsisten terhadap produk-produk andalan dan beragam, baik di pasar domestik maupun internasional.

Berita | 3 jam yang lalu

CFMoto Bikin Merek Baru CFLite, Motornya Sudah Dijual di Indonesia

Sejak akhir tahun lalu pabrikan motor asal Cina, CFMoto mengeluarkan sub brand baru mereka yakni CFLite. Seperti apa motornya?

Berita | 4 jam yang lalu

Ducati Panigale V4 Lamborghini, Hasil Kolaborasi Dua Pabrikan Eksotik Italia

Dua merek ikonik Italia, berkolaborasi menciptakan kreasi unggulan khas, yang akan menggabungkan beragam nilai-nilainya.

Berita | 5 jam yang lalu

Disita KPK, Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Ternyata Bernilai Rp 78 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil yang diduga terkait kasus korupsi

Beranda Trending Motor Listrik