Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Tidak Asal, Simak Syarat Pembuatan SIM CI dan CII

Dipublikasikan : Senin, 14 Juni 2021 12:00
Penulis : Brian

Seperti diketahui, Kepolisian Indonesia telah menggolongkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga jenis, yakni C, CI, dan CII. Setiap jenis golongan SIM C disesuaikan dengan kendaraan.

Seperti diketahui, Kepolisian Indonesia telah menggolongkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga jenis, yakni C, CI, dan CII. Setiap jenis golongan SIM C disesuaikan dengan kendaraan yang dikemudikan. Ternyata setiap pembuatan masing-masing golongan SIM C memiliki syarat yang harus dipenuhi.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, tertulis syarat pembuatan SIM. Pada SIM C dapat dibuat setelah memenuhi syarat usia yakni 17 Tahun. Namun pada SIM CI dan CII syaratnya tentu berbeda dibandingkan pembuatan SIM C.

   Baca Juga: Berusia 4 Bulan, Honda PCX 160 dan e:HEV Alami Kenaikan Harga

Syarat pembuatan SIM CI tertulis pada Pasal 3 ayat (8) Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disebutkan pembuatannya harus memiliki SIM C terlebih dahulu. Selain itu SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan semenjak diterbitkan.

Kemudian syarat pembuatan SIM CII tertulis pada Pasal 3 ayat (9) Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dikatakan pembuatan SIM CII harus memiliki SIM CI terlebih dahulu. Selain itu SIM CI yang telah dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

   Baca Juga: SIM C Dibagi Tiga Golongan, Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjangannya?

Adapun batasan usia yang harus dipenuhi sebelum membuat SIM CI dan CII. Dalam Pasal 8 Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021. Tertulis untuk pembuatan SIM CI minimal memenuhi umur 18 tahun. Sementara untuk pembuatan SIM CII harus memenuhi batas umur minimal 19 tahun.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#5

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

Terbaru

Berita| 3 jam yang lalu

Vespa Luncurkan 946 Horse, Ini Tanggapan Piaggio Indonesia

Vespa kembali meluncurkan versi ‘Shio’ dalam menyambut Tahun Kuda (2026) dengan Vespa 946 Horse. Ini menjadi model keempat edisi kalendar Lunar.

Komunitas| 7 jam yang lalu

Musyawarah Besar AHJ 2026 Digelar, Komunitas Motor Honda Jakarta Pilih Ketua Baru

Musyawarah Besar AHJ 2026 digelar di Jakarta sebagai forum tertinggi komunitas motor Honda. Agenda mencakup revisi AD/ART, laporan pengurus, dan pemilihan Ketua Presidium baru.

Berita| 8 jam yang lalu

Februari Penuh Promo, Vespa Tawarkan Diskon hingga Rp 12 Juta dan Bonus Helmet Resmi

Piaggio Indonesia menghadirkan program “You Know You Want It” dengan promo skuter premium hingga Rp 12 juta untuk Piaggio, Vespa, dan Aprilia

Berita| 9 jam yang lalu

Berita Populer: Jalan Berlubang, Pajak CRF250 Rally hingga Harga BBM Turun

5 berita otomotif terpopuler Otorider.com 26 Januari–1 Februari 2026, mulai dari kecelakaan jalan berlubang, pajak Honda CRF250 Rally, harga BBM Pertamina turun

Sport| 10 jam yang lalu

Livery Tim Gresini Diluncurkan, Disponsori Snack Indonesia

Meluncur di hari terakhir Shakedown, Sabtu (31/1) tim BK8 Gresini Racing mengumumkan skuadnya yang akan bertarung di musim 2026.

Beranda Trending Motor Listrik