Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mewacanakan menghapus sistem tilang manual. Dirinya berharap ke depan petugas kepolisian fokus untuk mengatur lalu lintas. Dengan demikian diharapkan juga terdapat perubahan perilaku dari Kepolisian Indonesia.
"Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,"ujar Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI Jakarta, Rabu (20/1).
Baca Juga: Tenaga Capai 160 dk, KTM Rilis 1290 Super Adventure S 2021
"Kita akui selama ini kalau tilang-tilang yang biasa itu rawan ya, rawan transaksional. Itu juga membuat citra Polisi menjadi kurang baik, dengan seperti ini kan jadi lebih transparan," ujar Djoko saat diwawancara oleh OtoRider, Kamis (28/1).
Meski demikian, menurutnya tidak semua ruas jalan bisa diterapkan E-TLE. Terutama ruas jalan yang tidak memiliki infrastruktur kamera dan fasilitas pendukung lainnya. Menurutnya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diterapkan di semua ruas jalan.
Baca Juga: Geber Knalpot Racing di Jalan Ciri Pengendara Tak Berempati
"Karena infrastrukturnya kan harus dilengkapi. Sebenarnya di daerah-daerah itu di beberapa kota ada, nanti bisa bekerjasama lah dengan Pemda. Sehingga peralatan yang sudah ada yang di daerah itu bisa ditingkatkan lagi," ungkap Djoko.