Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Aturan Pembuatan SIM Diperbarui, Harus Punya BPJS Kesehatan?

Dipublikasikan : Rabu, 23 Februari 2022 13:00
Penulis : Brian

Setiap pengendara sepeda motor tentunya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Kepemilikan SIM bukan sebagai syarat bebas tilang, namun sebagai syarat pengendara mampu membawa motor.

Setiap pengendara sepeda motor tentunya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Kepemilikan SIM bukan sebagai syarat bebas tilang, namun sebagai syarat pengendara mampu membawa motor. Kini aturan dan syarat pembuatan SIM telah diubah yang mewajibkan memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk membuat SIM telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Aturan ini dihadirkan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik. Kewajiban tersebut telah dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

   Baca Juga: Perbedaan Harga dan Waktu Indent Honda Vario 160 di Jakarta-Tangerang

Aturan tersebut telah diresmikan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022 lalu. Kemudian aturan ini juga menginstruksikan kepada Kapolri untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM adalah peserta aktif program JKN.

"25. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk:
a. melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," berikut bunyi aturan dalam Inpres 1/2022.

   Baca Juga: Perbandingan Tes Akselerasi Yamaha R15M vs Suzuki GSX-R150

Sebagai tambahan informasi, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan 98% penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta program JKN di 2024. Pada tahun lalu, jumlah peserta hanya mencapai 234,7 juta orang atau setara 86,17%. Sementara di tahun ini ditargetkan mencapai 244,9 juta jiwa atau 89,5%.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 42 menit yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 2 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 3 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 4 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 6 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik