Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Canggih! Kamera Tilang ETLE Bisa Tahu Nama Pelanggar

Sabtu, 10 Desember 2022
Gemilang Isromi Nuar

Setiap pengendara, baik mobil maupun motor diwajibkan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya. Kini, kepolisian juga terus mengupayakan kinerja kamera ETLE untuk melakukan tindakan penilangan.

Terbaru, kamera ETLE tersebut diklaim bakal memiliki kemampuan mendeteksi identitas pelanggar sampai memastikan tak punya SIM.

“Jadi bisa nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Jakarta dikutip dari NTMC Polri, Jumat (9/12).

E-TLE mobile juga sudah dikerahkan dan mulai wara-wiri di jalan arteri serta ruas tol Jakarta. Nantinya, polisi akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerapkan teknologi itu. Hal ini dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.

“Jadi kita nanti kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang misalnya, nanti berkembang pakai face recognition,” ujar Usman.

    Baca Juga: Waspada! Mulai Hari Ini ETLE Mobile Akan Wara-Wiri di Kawasan Ibu Kota

Polisi sendiri telah memiliki belasan unit mobil yang dilengkapi kamera tilang elektronik. Mobil-mobil tersebut bakal berkeliling Jakarta untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Berikut pelanggaran yang bisa ditangkap tilang elektronik mobile:

- Melanggar marka jalan
- Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil
- Berkendara menggunakan HP
- Melanggar batas kecepatan
- Pelanggaran ganjil genap
- Berkendara melawan arus
- Melanggar lampu merah
- Tidak memakai helm
- Berboncengan lebih dari dua orang
- Tidak menyalakan lampu saat siang dan malam bagi sepeda motor

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 23 jam yang lalu

Update Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160 per Mei 2024

Berita | 1 hari yang lalu

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Wacana Lama yang Diungkit Lagi

Berita | 1 hari yang lalu

Berburu Yamaha Fazzio? Berikut Harga Barunya per Mei 2024

Sport | 1 hari yang lalu

Sempat Coba Yamaha YZR-M1, Toprak Razgatlioglu Merasa Kapok?

Sport | 1 hari yang lalu

Tampil Impresif, Valentino Rossi Penasaran pada Performa Pedro Acosta
Beranda Trending Motor Listrik