Waspada! Mulai Hari Ini ETLE Mobile Akan Wara-Wiri di Kawasan Ibu Kota

Waspada! Mulai Hari Ini ETLE Mobile Akan Wara-Wiri di Kawasan Ibu Kota
Rabu, 7 Desember 2022 20:30
Gemilang Isromi Nuar

Polisi mulai menggunakan ETLE Mobile untuk mengincar pelanggar lalu lintas di sejumlah jalan protokol di kawasan Jakarta. Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas dan tertangkap kamera ETLE Mobile akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sudah, ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu (7/12),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif dikutip dari Korlantas Polri, Selasa (6/12).

     Baca Juga: Awas! Pemotor yang Menerobos JLNT Bisa Kena Tilang Manual

Polisi sendiri telah memiliki belasan unit mobil yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik. Mobil-mobil tersebut bakal berkeliling Jakarta untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta. Muter, ya jalur jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE mobile) sama Tangsel sudah ada 1,” ujarnya.

Tilang Melalui Kamera Ponsel Mulai Berlaku di Jateng, Sumut dan Sumsel

     Baca Juga: Pengendara Motor Makin Nakal, Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

Kendaraan yang dibekali ETLE Mobile ini bisa melaju dengan kecepatan 5-40 km/jam. ETLE Mobile sudah dibekali dengan Artificial Intelligent, maka bisa menangkap pelanggar yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus rambu lalu lintas, bonceng 3, hingga ganjil genap.

Berikut pelanggaran yang bisa ditangkap tilang elektronik mobile:

- Melanggar marka jalan
- Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil
- Berkendara menggunakan HP
- Melanggar batas kecepatan
- Pelanggaran ganjil genap
- Berkendara melawan arus
- Melanggar lampu merah
- Tidak memakai helm
- Berboncengan lebih dari dua orang
- Tidak menyalakan lampu saat siang dan malam bagi sepeda motor

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.