Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Kamera ETLE Gunakan Pengenal Wajah untuk Menilang

Senin, 7 November 2022
Gemilang Isromi Nuar

Masih ada saja pengguna kendaraan bermotor yang mengakali dengan berbagai cara agar tidak tertangkap kamera tilang. Salah satunya seperti mencopot pelat nomor untuk menghindari kamera tilang elektronik atau ETLE. Kasus ini dilakukan sejumlah pemotor di Probolinggo, Jawa Timur. Para pengendara tersebut mengaku mencopot pelat nomor supaya motornya tidak terekam kamera e-TLE.

Dari kasus tersebut, nantinya Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition dari kamera ETLE yang terpasang untuk menilang para pengendara tanpa pelat. “Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan dilansir dari NTMC Polri pada Jumat (3/11).

    Baca Juga: 57 ETLE Statis dan 10 ETLE Mobile Disiapkan, Pantau Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta

“Untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu, maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-TLE nasional,” ujar Aan.

Saat ini pelanggar lalu lintas yang ditilang melalui ETLE hanya akan ditegur anggota di lapangan. Hasil jepretan menjadi barang bukti jika ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna kendaraan. 

     Baca Juga: Catat! Begini Cara Mudah Cek Motor Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Bagi Anda yang ingin tahu apakah kendaraan terkena ETLE atau tidak, dapat melakukan cek tilang elektronik secara online

Berikut cara cek status tilang elektronik/ ETLE secara online:

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

3. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

4. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

5. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran serta tipe kendaraan.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Sport | 10 jam yang lalu

Pembalap Indonesia Bisa Cari Ilmu di Akademi Valentino Rossi

Motor Listrik | 12 jam yang lalu

Berikut Daftar Bengkel Konversi Motor Listrik Gratis

Berita | 1 hari yang lalu

Harga Terbaru Yamaha Fazzio per April 2024

Sport | 1 hari yang lalu

Hasil MotoGP Jerez 2024: Podium Dikuasai Ducati

Sport | 1 hari yang lalu

Marc Marquez Tampil Impresif di MotoGP Jerez, Spanyol 2024
Beranda Trending Motor Listrik