57 ETLE Statis dan 10 ETLE Mobile Disiapkan, Pantau Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta
Mengikuti instruksi Kapolri tentang peniadaan tilang manual, melainkan akan diganti dengan tilang elektronik.
Mengikuti instruksi Kapolri tentang peniadaan tilang manual dan diganti dengan tilang elektronik, Polda Metro Jaya mempercepat penggadaan ETLE.
“Sesuai arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Secara keseluruhan kami di Jakarta, surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, disitat dari NTMC Polri.
Baca Juga: Motor Listrik Cina Harus Waspada, Pemain Besar Mulai Unjuk 'Taring'
Latif menambahkan, pihak Ditlantas akan terus memaksimalkan penggunaan ETLE statis bagi pelanggar aturan berlalu lintas. Saat ini, ETLE statis sudah terpasang di 57 titik ruas jalan DKI Jakarta.
Rencananya, setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapatkan dua unit ETLE. Sedangkan, khusus Ditlantas telah disiapkan 10 unit ETLE mobile. “ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu saja sudah cukup per wilayah. Tapi nanti rencana setiap wilayah cukup kita kasih 2 ETLE,” jelasnya.
Baca Juga: Beri Pengalaman Seru, IMOS 2022 Gairahkan Industri Motor dan Ekonomi
ETLE mobile sendiri telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.