Mau Tahu Motor Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak? Begini Ceknya!

Dipublikasikan : Rabu, 29 Juni 2022 15:15

Saat ini ETLE berbasis kamera ponsel tersebut sudah diberlakukan di berbagai provinsi di Indonesia.

Mau Tahu Motor Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak? Begini Ceknya!

Sejumlah kepolisian daerah (Polda) di berbagai wilayah sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Saat ini ETLE berbasis kamera ponsel tersebut sudah diberlakukan di berbagai provinsi di Indonesia

Baru-baru ini, juga sempat heboh soal unggahan di media sosial yang memperlihatkan pengendara motor terkena tilang elektronik atau ETLE karena tidak memakai helm. Namun, yang menjadi sorotan netizen yakni pengendara tersebut terkena ETLE di area persawahan. Diketahui penilangan tersebut menggunakan ETLE Mobile.

    Baca Juga: Ramaikan Akhir Pekan, Parjo 2022 Kembali Digelar

Cara cek jika terkena tilang ETLE:

  1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data 
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data". 
  3. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available". 
  4. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran serta tipe kendaraan.

    Baca Juga: Tidak Perlu Ribet, Bayar Pajak Motor Sudah Bisa Online

Untuk pengendara motor, bisa dikenai Pasal 291 juncto Pasal 106 ayat (8) karena tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian Pasal 291 ayat (2) merupakan aturan yang merujuk pada kedisiplinan setiap pengendara motor dalam menggunakan alat keselamatan saat berkendara.

Hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000."

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Mengenal Empat Model Honda Beat 2025, Harga Mulai Rp 18,53 juta

#2

Jangan Khawatir! Bengkel AHASS di Jakarta dan Tangerang Tetap Buka Selama Libur Lebaran

#3

Penerus Yamaha Byson Kini Berteknologi Hybrid Mirip Fazzio

#4

Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun per April 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

#5

Hadiah Lebaran! Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non-Subsidi

Terbaru

Berita | 2 jam yang lalu

Ini Fakta Honda New CBR150R MotoGP Edition, Pengguna Livery Repsol Terakhir di Indonesia

Dalam artikel sebelumnya, pihak PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan tidak lagi melepas edisi Repsol Honda di Indonesia. Termasuk CBR150R ini.

Berita | 19 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Fazzio Hybrid-Connected per April 2025

Sekadar catatan, keseluruhan harga terbaru Yamaha Fazzio ini bersumber dari laman resmi Yamaha Indonesia dan merupakan on the road Jakarta.

Berita | 21 jam yang lalu

Saat Ini AHM Tak Lagi Jual Motor Berlivery Repsol Honda

Hadirnya Castrol sebagai pengganti posisi Repsol yang telah menjadi sponsor mereka di MotoGP sejak era GP500 di dekade 90-an berefek ke model yang dijual.

Sport | 22 jam yang lalu

Pimpin Klasemen MotoGP 2025, Alex Marquez: Mari Nikmati Momen Ini!

Rider bernomor 73 tersebut pun kini berhasil memuncaki tabel klasemen sementara perebutan gelar juara dunia MotoGP 2025.

Berita | 22 jam yang lalu

Jorge Martin Siap Comeback di MotoGP Qatar, Aprilia Siapkan Motor Terbaik

Pemulihan Jorge Martin berjalan dengan baik, meskipun ia masih harus menjalani pemeriksaan medis di Sirkuit Lusail sebelum diizinkan turun balapan.

Beranda Trending Motor Listrik